LENSAINDONESIA.COM: Anggota komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berharap presiden Joko Widodo tahun 2015 harus punya ambisi dan rencana yang lebih besar di tahun 2015.
“Tetapi, konstitusi mengamanatkan bahwa pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Untuk membiayai ambisi dan rencana besarnya itu, pemerintah butuh persetujuan DPR,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (29/12/2014).
Baca juga: DPR Ancam sandera anggaran negara dan Soal Bank Century, Jubir Wapres Boediono jangan bodohi publik
Maka, kata Bamsoet mulus atau tidak mulusnya realisasi program-program pembangunan itu sangat bergantung pada setinggi apakah derajat harmoni pemerintah dan DPR. “Untuk itu kita perlu mengingatkan agar ambisi tersebut tidak kandas di tengah jalan,” Ujarnya.
Pertama, kata Bamsoet sangat urgen bagi Jokowi untuk menunjukan respek kepada DPR. Kedua, sebagai pemimpin, Jokowi harus tulus mewujudkan harmoni dan kemitraan dengan DPR. Demi lancarnya roda pemerintahan, Jokowi harus mau mengambil inisiatif melakukan komunikasi yang intens dengan DPR agar semua hambatan bisa dicarikan jalan
keluarnya.
Ketiga, batasi segala bentuk politik balas budi kepada para bandar atau sponsor dan para pendukung saat pilpres yg dapat merugikan rakyat. Termasuk bagi-bagi jabatan di dalam istana maupun di luar istana seperti komisaris dan direksi BUMN. “Jokowi harus bisa menahan diri tidak menggunakan kewenangan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” jelasnya.
Dan Keempat, kendati telah beberapa kali ingkar janji seperti janji Koalisi dan kabinet ramping, menteri dan Jaksa Agung non parpol namun kali ini dia berharap Jokowi tepati janjinya untuk tidak merebut jabatan ketua umum PDIP pada Kongres PDIP mendatang.
Kelima, Hentikan segala bentuk intervensi dan campur tangan ke partai politik lawan. Karena langkah tersebut bisa menjadi blunder politik yang membahayakan bagi kelangsungan pemerintahan itu sendiri. “Mengingat begitu banyak pelanggaran konstitusi yang hingga kini masih ditolelir DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik di parlemen, seperti pelaanggaran UU APBN terkait penggunaan dan pemanfaatan dana penghematan BBM, menjual BBM di atas harga ke ekonomian dan lain-lain,” pungkasnya.@endang
0 comments:
Post a Comment