Wednesday, December 31, 2014

Antisipasi kritik, kemenkumham gelar diskusi dengan KPK dan ICW

Antisipasi kritik, kemenkumham gelar diskusi dengan KPK dan ICW




LENSAINDONESIA.COM: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasona Laoly mengatakan setelah tahun baru nanti pihaknya akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) maupun ICW dan lainnya. Pertemuan tersebut untuk berdiskusi supaya KemenkumHAM tak jadi bahan kritik.


“Jadi perlu ada persamaan persepsi kami soal itu,” kata dia di kantor Kemnkumham, Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (31/12/2014).


Baca juga: Menkumham tawarkan "restorative justice" untuk Narapidana di Lapas dan Kemenkumham luncurkan layanan secara online


Selain itu, kata dia, jika ada anak buahnya yang bermain-main dengan remisi tahanan akan berhadapan dengan dirinya.”Bahwa kalau ada yang main dengan remisi dengan uang dan lain-lain, maka dia akan berhadapan dengan saya,” Ujarnya.


Menurut Yasona seorang tahanan memang dijamin dalam Undang-undang untuk mendapat remisi. Sebagai menteri, ia hanya bertugas untuk membina para narapidana.


Karena itu, apabila menurut Kemenkum HAM seorang narapidana sudah dinyatakan mempunyai kepribadian yang baik, maka hak remisi akan diberikan dengan menklarifikasin tingkat kejahatannya.


“Pengetatannya ada, tapi tidak boleh kita tutup celah mereka enggak berhak untuk itu (remisi, red). Kami harus hati-hati ya,” pungkasnya. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment