LENSAINDONESIA.COM: Forum Komunikasi Bidan Pegawai Tidak Tetap Indonesia (FK Bidan PTT) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB),Yuddy Chrisnandi untuk memperhatikan nasib 41.237 Bidan PTT agar diangkat menjadi CPNS di tahun 2015.
“Mereka tersebar di pelosok desa di Indonesia, dan sudah lama mengabdi untuk memberikanpelayanan kesehatan. Karenanya, sudah semestinya kami diangkat menjadi CPNS,” ujar koordinator FK Bidan PTT, Imas Kurniasari di Jakarta, Kamis (1/1/2015).
Baca juga: DPR sesalkan sikap pengurus IBI yang tak dukung PTT
Sebelumnya,MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengakui masih kekurangan guru dan tenaga medis,seperti dokter, perawat, bidan dan tenaga medis kesehatan lingkungan di
tanahair. Karenanya, Pemerintah tidak akan menerapkan moratorium untuk tenaga gurudan medis.
Menanggapikebijakan MenPAN-RB, Imas berharap agar Pemerintah mempertimbangkan nasib 41.237bidan PTT untuk diprioritaskan menjadi CPNS.
Dari datanya diungkap, sebaran bidan PTT meliputi, di Jawa Barat 3.955, Jawa Tengah 5.123, Banten 4.159, Jawa Timur 7.220, Sumatera Barat 4.569, Aceh 2.368,
DIYogyakarta 276, Sumatera Utara 5.155, Lampung 4.279, Bangka Belitung 376, Bengkulu 827, Sulawesi Barat 571, Sulawesi Tengah 463, NTB 453, Bali 422,Pekanbaru 251,
Kepulauan Riau 281, dan Jambi 489. .
Imas jugamengeluhkan keberadaan Permenkes No 7/2013 tentang Pedoman Pengangkatan Dokter dan Bidan Pegawai Tidak Tetap. Dalam Permenkes itu, disebutkan masa
bakti bidan PTT adalah 3 tahun, dengan maksimal perpanjangan 2 kali. Totalnya, bidan PTT hanya boleh bertugas selama 9 tahun. “Permenkes itu yang membuat tidakadanya kejelasan status Bidan setelah bertugas selama 9 tahun,” ujarnya.
Ia berharapPemerintah pusat dapat pertimbangan hal tersebut dan mengangkat mereka menjadiCPNS. “Kami gantungkan nasib 41.237 pada pak Yuddy,” tukas Imas. @sita
0 comments:
Post a Comment