LENSAINDONESIA.COM: Penumpang AirAsia asal Kota Malang berdasarkan data Dispenduk Capil sebanyak 33 orang. Jumlah sebanyak itu dimungkinkan masih bisa bertambah.
“Sampai saat ini sesuai data yang kami peroleh dari maskapai AirAsia sebanyak 33 orang. Itu yang sudah kami cocokkan dan lakukan cross cheek di lapangan berdasarkan KTP elektronik (E-KTP),” kata Kepala Dispenduk Capil Kota Malang, Meitawati Ika W, saat di SMPN 8 Malang, Rabu (31/12/2014).
Baca juga: Pengamat Militer apresiasi penemuan AirAsia, 'jawab' kecemasan MH307 dan Pesta tahun baru 2015 di depan gedung Grahadi dibatalkan
Dia menjelaskan warga asal Kota Malang yang menjadi penumpang pesawat nahas Surabaya-Singapura masih bisa bertambah jumlahnya. Alasannya, data sebanyak 33 orang tersebut berdasarkan yang terekam di Dispendukcapil lewat E-KTP.
Mereka yang terekam E-KTP, kata wanita yang akrab disapa, Meita ini, berusia minimal 17 tahun. Sedangkan penumpang asal Kota Malang yang berusia di bawah 17 tahun, seperti anak-anak belum terdeteksi.
Menurut Meita, Dispenduk Capil juga mulai melakukan pendataan terhadap penumpang AirAsia QZ8501 yang masih di bawah umur atau belum punya E-KTP. Untuk itu, dia terus melakukan koordinasi dengan RT/RW yang ada di Kota Malang. Karena itu, Meita mengatakan bila data yang terekam saat ini masih belum final. “Sebab, jumlahnya bisa bertambah,” pungkasnya. @aji
0 comments:
Post a Comment