LENSAINDONESIA.COM: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasona Laoly mengklaim kinerja instansi yang dipimpinnya menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
Hal itu ditunjukkan dengan naiknya indeks persepsi korupsi (IPK). “Saya kira memang tidak sempurna tapi secara bertahap ada perbaikan kinerja,” kata Yasona, di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Baca juga: Kacau! Panitera Pengadilan Ponorogo mogok, sidang 14 tahanan amburadul dan Atas dasar penegakkan hukum, Corby bebas bersyarat
Perbaikan tersebut, kata Yasona dilakukan dengan mengubah perilaku korupsi birokrat. Menurut dia, birokrasi tidak boleh dibiarkan stagnan dalam kinerja dan perilaku menyimpang.
“Misal korupsi, maka pengawasan menjadi sangat penting,” katanya.
Pencegahan perilaku menyimpang tersebut, kata Yasona, juga dilakukan dengan perluasaan pelaporan harta kekayaan pejabat. Kalau ketentuan sebelumnya hanya untuk pejabat eselon satu, maka diperluas sampai eselon dua dan tiga.
“Sebagai wujud transparansi dalam pencegahan para aparatur kita yang melaporkan harta kekayaannya tercatat di LHKPN. Paling gak ini bisa mencegah,” pungkasnya.@endang
0 comments:
Post a Comment