LENSAINDONESIA.COM: Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan sebanyak 149 keluarga korban Pesawat AirAsia QZ 8501 sudah diminta data Ante Mortem atau ciri dan data korban semasa hidup.
Keterangan tersebut berupa postur tinggi badan, susunan gigi, ciri khusus, pakaian dan perlengkapan yang diduga digunakan ketika dalam pesawat.
Baca juga: Lagi, 5 jenazah akan diterbangkan ke Juanda Surabaya dan Polres Ponorogo gelar sholat gaib untuk korban Pesawat AirAsia
Sementara untuk data Post Mortem yaitu sampel darah, DNA atau identifikasi dilakukan ketika korban sudah tidak dikenali. “Data terbaru sampai sore ini sebanyak 149 keluarga korban Pesawat AirAsia QZ 8501 memberikan keterangan dan data yang diperlukan untuk identifikasi. 67 diantaranya sudah diambil DNA-nya,” terang Kombes Pol Awi Setiyono ketika ditemui di Crisis Centre Terminal 2 Bandara Juanda.
Kombes Pol Awi Setiyono menambahkan, untuk tes DNA memang diperlukan spesifikasi khusus diantaranya keluarga kandung yang masih hidup. Hal inilah yang akan membuat tidak semua keluarga korban yang melapor diambil tes DNA. “Makanya kami minta semua rekam jejak dari keluarga. Termasuk rambut yang masih menempel di sisir ataupun rol rambut,” katanya.
Sementara terkait data sidik jari, pihaknya terbantu dengan bantuan pihak Imigrasi yang memiliki data record di paspor. Namun, data itu tidak termasuk penumpang dari luar negeri. “Kami sangat terbantu dengan bantuan pihak Imigrasi terkait data sidik jari. Namun untuk yang dari luar negeri tidak bisa karena hanya transit saja,” cetusnya.
Saat ini, Tim DVI Polda Jatim sudah mempersiapkan berbagai keperluan untuk kepentingan identifikasi. Diantaranya di Rumah Sakit Bhayangkara. “Semua korban akan dikirim kesana untuk dilakukan identifikasi,” katanya.@iwan
0 comments:
Post a Comment