Tuesday, December 30, 2014

Per 1 Januari, harga Premium Rp7.600 per liter

Per 1 Januari, harga Premium Rp7.600 per liter




LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Indonesia menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium menjadi Rp7.600 per liter. Penurunan harga premium ini dikarenakan harga minyak dunia yang terus melorot.


Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Jakarta menjelaskan harga baru premium tersebut akan diberlakukan pada 1 Januari 2015. Sebelumnya, harga premium adalah Rp8.500 per liter.


Dengan harga ini, pemerintah sudah mencabut subsidi untuk premium. Adapun BBM yang masih mendapatkan subsidi adalah jenis solar.


Premium yang sebelumnya masuk ke dalam kategori jenis BBM tertentu—bersama minyak tanah dan minyak solar—per 1 Januari 2015 masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan.


“Bensin RON 88 (premium) di luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) ditetapkan sebesar Rp 7.600 per liter,” ucapnya, Rabu (31/12/2014) mengutip Kompas.com.


Untuk distribusi di luar Jamali, pemerintah hanya menanggung bea distribusi saja. Pemerintah juga tidak akan memberikan subsidi lagi untuk premium.


Adapun harga bensin RON 88 (premium) yang masuk kategori jenis BBM umum hanya diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali. Pemerintah mematok harga Rp 7.600 per liter.


Kata Sudirman, harga ini bisa saja berubah tergantung kebijakan pemerintah daerah, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).


Dia juga menjabarkan harga BBM jenis tertentu yang masih mendapat subsidi yaitu solar dan minyak tanah. Untuk solar harganya ditetapkan 2.500 per liter, dan harga minyak solar menjadi Rp 7.250 per liter.


Informasi saja, harga minyak tanah saat ini sebesar Rp 2.500 per liter, sementara harga minyak solar Rp 6.500 per liter.@sita


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment