LENSAINDONESIA.COM: Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (Miras), Selasa (30/12/2014), Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan Miras jenis cukrik hasil ungkap selama tiga bulan terakhir. Selain memusnahkan puluhan ribu botol Miras, juga dimusnahkan Narkoba jenis ganja seberat 50 kg dan sabu 300 gram.
Pemusnahan MIras yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf ini dihadiri para Kapolres jajaran diantaranya Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Bangkalan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolres Sidoarjo, Kapolres Pasuruan, Kapolres Gresik, Kapolres Mojokerto Kota dan Kabupaten serta 23 Kapolsek di Surabaya. Miras oplosan yang dikemas dalam 20.676 botol dan 254 jerigen itu dimusnahkan dengan menggunakan buldozer.
Baca juga: Polres Jombang musnahkan 1700 botol miras dan Nekad edarkan 1000 liter arak jowo, Sukarno meringkuk di jeruji besi
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, pemusnahan Miras dan Narkoba ini merupakan bentuk nyata kepolisian melakukan penindakan terhadap peredaran Miras. “Pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba ini sebagai bentuk pemberantasan dan upaya pencegahan terjadinya korban jiwa seperti di daerah lain dalam beberapa waktu lalu,” terangnya. @rofik
0 comments:
Post a Comment