Tuesday, December 2, 2014

Februari, Perppu Pilkada diketok

Februari, Perppu Pilkada diketok




LENSAINDONESIA.COM: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah diperkirakan selesai Februari mendatang. Perppu ini akan jadi landasan pelaksanaan pilkada serentak di tahun 2015 mendatang.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, berjanji komisinya akan bekerja keras agar pembahasan Perppu tersebut segera selesai.


Baca juga: Perludem: E-Voting harus dipastikan tak melanggar asas Pemilu dan Perppu 'SBY' laku! 214 Pilkada dipilih langsung, dibiayai APBD 2015


“Target tercapai selambat-lambatnya Februari, mudah-mudahan selesai Januari. Sehingga, 2015 pelaksanaan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, di DPR, Jakarta, Selasa (2/12).


Menurut Riza silang pendapat terhadap Perppu tersebut hal yang biasa. Kata Riza, ada tiga pilihan terkait pelaksanaan Pilkada. Pertama, Pilkada langsung sesuai dengan Perppu, Pilkada tak langsung sesuai dengan UU Pilkada yang disahkan Dewan pada akhir masa sidang periode 2009-2014 lalu. Kemudian pilihan ketiga adalah Pilkada langsung dengan 10 syarat sebagaimana diusulkan oleh partai Demokrat.


“Pilkada Langsung, melalui DPRD, atau langsung dengan syarat,” kata dia.


Saat ini, kata Riza, pihaknya belum memetakan seberapa besar kekuatan anggota Dewan yang memilih antara tiga pilihan tersebut. Komisi II sendiri, saat ini masih mendalami isi Perppu dengan mengundang sejumlah pakar.


“Kami rapat internal mengundang para pakar untuk mencari masukan kajian yang terbaik,” pungkasnya.@endang*


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment