Tuesday, June 9, 2015

Aneh, penanganan kasus dana Mamin 2014 seolah mandek

Aneh, penanganan kasus dana Mamin 2014 seolah mandek

LENSAINDONESIA.COM: Belum ada tanda-tanda akan dilakukan penyelidikan, terkait penangan kasus dana Makan Minum (Mamin) Garut pada 2014, senilai Rp 1 Miliar, oleh pihak penegak hukum. Membuat para sejumlah pemerhati kawasan ini heran. Pasalnya, kasus tersebut sudah jelas ada buktinya.

Bahkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sebesar Rp1 Miliar kerugian uang negaranya.

Baca juga: Ratusan kepala sekolah SD Garut kena pungli Rp6juta dan Pemkab Garut setengah hati atasi limbah kulit Sukaregang

Ketua LSM Lidik Kabupaten Garut, Heru Sugiman, mengatakan, semestinya kasus Makan Minum (Mamin), Garut sudah mesti ditangani dengan serius. Terlebih Centre For Budget Analysis (CBA) Jakarta telah menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp1 miliar.

Dalam temuan terungkap, terdapat adanya aksi penggelembungan alias mark up atas penggunaan dana yang disetor Bagian Umum Setda Garut pada empat rekanan penyedia barang dan jasa.

“Sudah mesti ditangani kasus ini, kenapa sampai saat ini terkesan dibekukan,” ujarnya, Senin (8/6/2015) kemarin.

Pihaknya juga meminta penegak hukum, agar segera melakukan penyidikan dan memanggil orang-orang yang terkait dalam menggunakan anggaran tersebut. Jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan Anggaran makan minum tahun 2015 juga akan serat dengan penyimpangannya.

“Mau menunggu apalagi, semua bukti sudah jelas adanya penyimpangan anggaran, kenapa belum dilakukan penyidikan,” ungkap ia.

Dikatakan Heru, berdasarkan informasi yang beredar bahwa kasus makan minum ini, tidak ada penyelesaian. Soalnya segala temuan sesuai BPK telah dilakukan pengembalian. Padahal, unsur pidananya tidak akan hilang.

“Saya mau tanya uang penggantiannya dari mana, terus status hukumnya mau diapakan. Kan sudah jelas ada penyimpangan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus adanya penyimpangan anggaran Makan Minum ini, digulirkan penggiat anti korupsi di Ibukota.

Berdasarkan hasil temuan BPK pada semester pertama anggaram makan minum yang dikelola Bagian Setda Garut, ditemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan yang mencapai Rp1 Miliar.

Temuan itu mengungkapkan, adanya penggunaan dana yang disetor ke empat penyedia barang dan jasa.

Masing-masing rekanan penyedia barang dan jasa ditemukan kejanggalan dalam proses pembeliannya. @taufiq_akbar
redaktur: adrian

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment