LENSAINDONESIA.COM: Badan Anggaran DPR RI mengajukan dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan. Besarnya menjadi Rp15 miliar hingga Rp20 miliar per anggota.
“Dana aspirasi sedang dibahas dalam semua fraksi. Ini menjadi kewajiban bagi anggota di dalam program-programnya, kata Ketua DPR RI, Setya Novanto di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Baca juga: Ini isinya, Sprindik KPK tetapkan Ketua DPR tersangka korupsi bocor dan Gaji anggota DPR Rp58,3juta, pengamat; Jangan maling uang rakyat lagi!
Ia menjelaskan naiknya dana aspirasi disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Misalnya untuk perbaikan jalan dan pembangunan jembatan, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit.
“Kita semua sesuaikan dengan situasi yang ada. Hari ini kita lihat perkembangannya. Intinya anggota mengusulkan berkaitan dengan masyarakat,” tukasnya.
Di tengah sorotan atas kinerja yang lambat dan suasana perekonomian yang sulit, permintaan anggota DPR ini bikin geleng kepala. Pasalnya, jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, maka estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun. Apalagi, hingga kini DPR baru bisa menghasilkan dua produk UU dari 37 UU yang jadi target prolegnas 2015.
Kata Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, usulan ini akan diupayakan masuk ek APBN 2016. Ia yakin takkan ada penyelewengan dana oleh DPR.
Mekanismenya, dana tersebut akan disetorkan ke pemerintah daerah. Jika ada anggota DPR mendapatkan usulan dari masyarakat untuk membangun fasilitas tertentu maka diusulkan ke pemda setempat.
“Jadi anggota hanya punya hak untuk mengusulkan,” ujarnya.
Supit mengungkapkan bahwa pengalokasian dana aspirasi dapil ini adalah amanat dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Setiap anggota DPR sebagai wakil rakyat mendapatkan dan menjalankan aspirasi dari warga di dapilnya.
“Bulan Juni ini aspirasi dari dapil masuk ke DPR dan kita bahas bersama,” ucapnya.@endang/LICOM
0 comments:
Post a Comment