LENSAINDONESIA.COM: Sedikitnya 22 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diduga menggunakan ijazah palsu.
Berdasarkan keterangan Probolinggo Coruption Watch (PCW), saat ini terdapat lima orang anggota dewan menggunakan ijazah S1 palsu dan 17 anggota lainya berijazah kejar paket yang juga palsu.
Baca juga: DPR RI minta dugaan ijazah palsu 22 anggota DPRD Probolinggo diusut dan Kejari Probolinggo siap tuntaskan korupsi parcel dan Islamic Centre
Para anggota dewan yang diduga berijazah palsu berasal dari PKB, PDIP, PPP dan Nasdem.
Pembina Probolinggo Coruption Watch Jumanto mengatakan, temuan tersebut berasal saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD dan informasi masyarakat.
“Awalnya dua anggota, ternyata jumlahnya belasan. Ada lima ijazah palsu S 1, dan 17 ijazah kejar paket juga palsu. Para anggota dewan yang diduga berijazah palsu berasal dari PKB, PDIP, PPP dan Nasdem. Ini harus diusut, karena mencoreng dunia pendidikan dan wibawa DPRD. Itu juga melanggar UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,: ungkap Jumanto, Senin (08/06/2015).
Jumanto meminta aparat penegak hukum turun tangan, karena ijazah palsu mencoreng dunia pendidikan.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment