LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 243 kepala sekolah jenjang sekolah dasar (SD) Kabupaten Garut ikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepemimpinan sekolah di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, Jawa Tengah. Proses ini mutlak diikuti kepala sekolah (kepsek) yang belum memiliki Nomor Uniks Kepala Sekolah (NUKS).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas), Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Jawa Barat, Cecep Firmansyah, melalui pesan blackberry mesengger, Selasa (9/6/2015), mengatakan, selain mendapatkan pelatihan kepemimpinan sekolah, para kepsek bakal mengantongi pelatihan manajeman pengelolaan sekolah.
Baca juga: Komisi C DPRD Garut ingatkan pemkab jangan malas operasi pasar dan Aneh, penanganan kasus dana Mamin 2014 seolah mandek
“Mereka juga akan melaksanakan magang di salah satu sekolah dasar induk,” ujarnya pada lensaindonesia.com.
Kegiatan ini, imbuh Cecep, merupakan gelombang angkatan ke-3, dimana pada Mei kemarin dua angkatan sudah menjalani pelatihan serupa.
Para kepsek itu akan menjalani pelatihan selama tiga bulan di Solo.
Menurut Cecep, pendidikan dan latihan ini wajib diikuti para kepala sekolah, yang baru diangkat dan yang sudah menjabat. Terlebih mereka yang belum memiliki Nomor Uniks Kepala Sekolah (NUKS).
Diakuinya, jika kegiatan ini tak diikuti, konsekuensinya sangat merugikan kepsek di Kabupaten Garut. Ia berdalih, nantinya kepsek bakal tak kantongi NUKS. Ujungnya, sekolah yang mereka pimpin bakal tak menerima bantuan program, misal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saat ditanya ihwal adanya kutipan biaya harus yang dikeluarkan tiap peserta pelatihan. Cecep enggan menjawab dan memutuskan komunikasi via ponselnya. @taufiq_akbar
redaktur: adrian
0 comments:
Post a Comment