Monday, June 8, 2015

DPR RI minta dugaan ijazah palsu 22 anggota DPRD Probolinggo diusut

DPR RI minta dugaan ijazah palsu 22 anggota DPRD Probolinggo diusut

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Abdul Malik Haramain meminta polisi dan kejaksaan turun tangan menindaklanjuti informasi yang menyebutkan bahwa sebanyak 22 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggunakan ijazah palsu.

Pria kelahiran Probolinggo yang kini duduk di Komisi II DPR RI ini menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ijazah palsu, harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan kemunafikan dan merusak dunia pendidikan.

Baca juga: Astaga! 22 anggota DPRD Probolinggo diduga berijazah palsu

“Siapapun, pejabat, politisi, harus dihukum berat bila terbukti berijazah palsu. Bahkan, hukuman mereka harus lebih berat daripada yang dijatuhkan kepada masyarakat kecil. Ini harus ditindak tegas,” katanya saat ditemui di sela-sela sosialisasi evaluasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Ponpes Al-Masduqiyah, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (08/06/2015).

Malik juga meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus tersebut dengan objektif dan adil. Sebab bila dibiarkan, lanjutnya, akan menjadi preseden buruk bagi negara khususnya legislatif.

Menurut dia, yang diselidiki tidak hanya pemilik ijazah palsu, guru, dosen dan yang terkait juga harus diselidiki.

Terkait dugaan ijazah palsu anggota DPRD dari PKB, Malik yang juga Ketua Caretaker DPC PKB Kabupaten Probolinggo berjanji akan memanggil delapan anggota Fraksi PKB, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Walau begitu, Malik yakin ijazah anggota Fraksi PKB semuanya asli.

“Akan kami cek dulu. Jika terbukti memalsukan ijazah, ya bisa dipecat dari PKB dan di-PAW (Pergantian Antar-Waktu),” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman enggan berkomentar soal kasus tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh 22 anggota DPRD Probolinggo ini mencuat setelah Probolinggo Coruption Watch (PCW) merilis hasil temuannya.

Berdasarkan keterangan PCW, saat ini terdapat lima orang anggota dewan menggunakan ijazah S1 palsu dan 17 anggota lainya berijazah kejar paket yang juga palsu.

Para anggota dewan yang diduga berijazah palsu berasal dari PKB, PDIP, PPP dan Nasdem.@ridwan_LICOM

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment