LENSAINDONESIA.COM: Seorang warga Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Lilik Handayani, mengeluhkan salah produk yang dijual di Hypermart Kediri Town Square. Pasalnya, ia membeli sirup merk terkenal yang belakangan ternyata sudah kadaluarsa.
Ia mengatakan pada Senin (8/6/2015) lalu dirinya berbelanja ke Hypermat yang ada di Kediri Town Square yang ada di jalan Hasanudin Kota Kediri.
Baca juga: Gawat, sejumlah restoran Surabaya disuplai makanan kadaluarsa
“Pada saat itu saya berbelanja berbagai macam keperluan rumah tangga dan salah satunya membeli 3 syrup yang bermerk terkenal. Saya tidak melihat tanggal kadaluarsanya dan percaya saja karena Hypermart kan supermarket besar,” ungkap Lilik saat ditemui lensaindonesia, Selasa (9/6/2015).
Saat semua barang dibawa pulang dan dibongkar dirumah, ternyata ada dua sirup tertera tanggal 13 Mei 2015 yang tertera ditutup botol. Sementara itu satu botol tertera 17 Mei 2017. Selain tertera tanggal kadaluarsa, warna syrup juga sudah memudar.
“Saya kaget karena dua botol kadaluarsa. Saya pun berininsiatif mengembalikan pada pagi harinya” kata Lilik yang diketahui mempunyai usaha pelayanan parcel rumahan.
Yang aneh, saat dirinya mengembalikan pihak Hypermart meminta agar hal ini tak dibesar-besarkan. “Saya berharap keadilan,” pintanya.
Terpisah, saat dikonfirmasikan pada pihak Hypermart Ketos, Iwan salah satu manajer minuman mengatakan bahwa belum bisa memberikan penjelaskan. “Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena masih menunggu konfirmasi dari pihak suplier minuman
kadaluarsa tersebut,” kata Iwan.
Iwan juga beralasan bahwa pihak Hypermart saat menerima barang tidak melakukan pengecekan pada botolnya namun dari kardusnya. “Kita mengeceknya dari kardusnya mas, bukan botolnya,” pungkas Iwan.@andik kartika
0 comments:
Post a Comment