Monday, June 8, 2015

PSSI dituding `peras` pemain Timnas U-19

PSSI dituding `peras` pemain Timnas U-19

LENSAINDONESIA.COM: Koordinator Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) Parto Pangaribuan, menyebut PSSI melalui Badan Tim Nasional (BTN) telah memeras para pemain Timnas U-19 dengan menggelar `sirkus` tur nusantara Timnas U-19 tanpa membagi hasil keuntungan.

“Tur Timnas U-19 ini dilakukan dengan alasan intensitas pertandingan harus dilakukan sesering mungkin dengan alasan agar mereka terlatih. Kenyataannya, ini cuma main `sirkus` supaya dapat uang,” ujar Parto Panagribuan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca juga: Menpora yakin Timnas U-19 bisa ikut putaran final Piala Dunia 2022 dan Jadi Direktur Penggalangan Prabowo-Hatta, La Nyalla cuti dari PSSI

Parto Pangaribuan menjelaskan, BTN yang ketika itu dipimpin La Nyalla Mattalitti memanfaatkan momen pemain Timnas U-19 yang sedang naik daun dengan menggelar pertandingan melawan klub-klub yang punya basis massa besar agar memperoleh kentungan besar.

Dalam satu tahun, Evan Dimas dan pemain lainnya diharuskan mengikuti ‘Tur Nusantara’ berupa 36 pertandingan di Semarang, Surabaya, Malang, Sleman, Kalimantan, Padang dan lainnya. “Ini even `kreatif` PSSI untuk nyari duit. Persoalannya sekarang, uangnya dikemanakan, diarahkan kemana dan buat apa? Harusnya parab pemain Timnas U-19 juga dikasih bagian karena itu juga keringat mereka,” sambung Parto Pangaribuan.

Dari perhitungan kasar yang dilakukan LSM KORUPSSI, kala itu PSSI mengantongi puluhan miliar dari hasil meraup keuntungan Rp 1 miliar dalam setiap pertandingan. “Bila stadionn dihadiri sedikitnya 20 ribu penonton dengan harga tiket mulai 20 ribu hingga Rp 50 ribu, maka dalam satu pertandingan bisa didapat miliaran rupiah,” ujar Parto Pangaribuan.

Sementara terkait dugaan korupsi lain yang menjerat pejabat PSSI, Parto Pangaribuan telah telah melaporkannya ke KPK beserta sejumlah barang bukti dan identitas pelakunya. “Sudah ada nama dilaporkan. Barang bukti kami berupa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nanti juga ada dokumen-dokumen pro kontrak dari PSSI bersama rekanannya seperti hak siar televisi, sponsorship, bukti-bukti di lapangan seperti penjualan tiket dan juga ada bukti-bukti mitra-mitra yang berkerjasama dengan PSSI dalam even sepakbola,” papar pimpinan LSM KORUPSSI ini.

Menurutnya, selama ini laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ketika menggelar sederet proyek kegiatan tak pernah dilaporkan PSSI ke publik. “Artinya ini menjadi indikasi kemana dana atau bagaimana pengelolaan dana tersebut, sama sekali tidak ada laporan,” pungkas Parto Pangaribuan.

Salah satu dugaan korupsi yang dilaporkan LSM KORUPSSI yakni terkait bantuan sosial berdasarkan hasil audit BPK tahun 2013. Selain itu, terdapat dugaan penyelewengan lainnya yakni terkait bantuan Kemenpora untuk PSSI berdasarkan hasil audit BPK tahun 2010. “Potensi kerugian negara seluruhnya mencapai Rp 24,5 miliar,” pungkas Parto Pangaribuan.

Sementara itu, Biro Hukum Kemenpora menyebut dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat bahwa bantuan Kemenpora untuk Kongres Luar Biasa PSSI tahun 2013 sekitar Rp 3,5 miliar belum dipertanggungjawabkan oleh PSSI. @andiono

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment