LENSAINDONESIA.COM: Maraknya makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, mengundang perhatian anggota Komisi IX DPR RI, M. Sarmuji. Menurutnya, peredaran makanan yang dicampur zat berbahaya semakin tidak terkontrol. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku wakil Pemerintah, harus melibatkan partisipasi masyarakat dan produsen untuk mengawasi peredaran makanan berbahaya itu, sehingga kerja pengawasan yang dilakukan BPOM akan lebih ringan.
“Dengan keterbatasan SDM BPOM, dan area pengawasan yang luas, maka BPOM wajib melibatkan masyarakat,” ujar Sarmuji dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dan BPOM di Gedung DPR RI, Senin (08/06/2015).
Baca juga: BPOM Goblok! Makanan mengandung zat bahaya semarak, DPR prihatin dan Pemerintah dan masyarakat harus paham bahaya Human Trafficking
Ia mencontohkan, menjelang Ramadhan, akan banyak makanan yang masuk ke pasar swalayan dan pasar tradisional. Banyaknya pasar swalayan dan pasar tradisional, katanya, akan keteteran — sebutan kesulitan– bagi BPOM untuk melakukan operasi pengawasan makanan.
“Nggak akan sanggup BPOM melakukan operasi pengawasan di pasar swalayan dan pasar tradisional. Maka itu, pelibatan masyarakat sangat penting,” kata politisi Golkar ini.
Menurutnya, agar masyarakat tau (aware) terhadap makanan berbahaya, maka, masyarakat harus diedukasi terlebih dulu, agar bisa membedakan mana bahan makanan berbahaya dan tidak. Menurutnya, terkadang masyarakat dan produsen tidak bisa membedakan makanan berbahaya.
“Jika masyarakat aware, maka konsumen punya mekanisme tersendiri untuk mengawasinya,” ujarnya.
Lanjut Sarmuji, mekanisme lain yang bisa mencegah para produsen makanan supaya tidak mencampur zat berbahaya ke dalam bahan makanan, misalnya, memberi rasa pahit pada formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang jika dicampur ke dalam makanan produk makanan menjadi tidak enak dimakan, dan tidak bisa dijual ke konsumen.
“Jika dua mekanisme itu dilakukan, maka 3/4 pekerjaan BPOM sudah selesai,” tandas Sarmuji. @endang/redaktur: adrian
0 comments:
Post a Comment