Monday, June 8, 2015

Jenazah dibungkus kasur, wanita asal Malang dibunuh di Hong Kong

Jenazah dibungkus kasur, wanita asal Malang dibunuh di Hong Kong

LENSAINDONESIA.COM: Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka akibat tusukan senjata tajam di Mong Kok, Hong Kong, Senin (08/06/2015) pagi waktu setempat.

Jenazak korban pertama kali ditemukan oleh pemilik toko di bilangan Mang Kok. Ketika itu, pemilik toko yang akan membuka rolling door mencurigai bau anyir dari gulungan kasur tang tergeletak di depan tokonya.

Baca juga: Warga Jawa Timur jadi otak sindikat perdagangan manusia di Macau dan Xyza Cruz Bacani, babysitter yang memperoleh beasiswa ke New York

Karena penasaran, ia pun menendang kasur tersebut. Tiba-tiba keluar ‘tangan’ seseorang dari dalam gulungan kasur tersebut.

Semula masyarakat sekitar mencurigai, kemungkinan mayat itu adalah wanita gelandangan yang biasa mangkal di sekitar pertokoan tersebut.

Setelah Polisi tiba, barulah diketahui bahwa mayat dalam gulungan kasur itu adalah seorang wanita berusia 37 tahun.

Seperti dikutip Kindo, dipastikan ia adalah Buruh Migran Indonesia (BMI) yang masuk Hong Kong tahun 2007, bernama Wiji Astutik.

Jenazah BMI itu mengalami beberapa luka pada tubuhnya akibat senjata tajam. Polisi melakukan penyelidikan dugaan pembunuhan ini dan menanyai beberapa orang untuk bahan penyelidikan.

Informasi yang berhadil dihimpun Kindo, Wiji Astutik memiliki pacar seorang keturunan Asia Tengah (Pakistan atau India) dan oleh teman temannya telah dinasehati untuk memutuskan hubungan dengan sang pacar tersebut setelah Wiji mengeluhkan hubunganya dengan sang pacar tidak harmonis.

Setelah Kindo mengunggah berita tersebut, adik korban yang berada di Taiwan memastikan kalau jenazah tersebut adalah kakak kandungngnya.

Dari sang adik diperoleh keterangan bahwa Almarhumah bernama Wiji Astutik dari desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Suaminya sudah lama meninggal dunia.  Almarhumah memiliki seorang anak wanita bernama Rahayu Putri yang baru duduk di kelas 5 di SDN2 Bantur.

Wiji Astutik berangkat ke ke Hong Kong melalui jasa PJTKI Tritama Bina Karya berkantor di Malang. Dari sang adik juga Kindo mendapat informasi bahwa Wiji tercatat sebagai ‘overstayer‘ yang kini memegang ‘paper’.

“Keluarga sudah lama menginginkan Wiji Astuti pulang, namun yang bersangkutan masih bertahan di Hong Kong”. Kata adiknya kepada Kindo.

Wiji Astuti memiliki akun FB : http://ift.tt/1KkSrLX

Sekedar diketahui, ‘Paper’ adalah istilah, yaitu pemberian status tinggal sementara kepada warga asing yang dilindungi oleh pemerintah Hong Kong atas sebab-sebab tertentu dan tidak diperbolehkan bekerja karena tidak memilik visa employment atau worker, namun ia mendapat subsidi makanan dan tempat tinggal.

Status ‘paper’ ini diberikan oleh pengadilan Hong Kong karena yang bersangkutan mengajukan permohonan dengan alasan yang diterima oleh pemerintah dan pengadilan.@ridwan_LICOM/arrenias

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment