LENSAINDONESIA.COM: Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyebutkan pemerintah masih punya waktu untuk menyiapkan nama-nama untuk pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
“Soal Panglima TNI sesuai UU yang ada pemerintah masih punya waktu cukup untuk menyiapkan nama-nama. Untuk selanjutnya mendapat pandangan dari DPR,” kata Mahfudz, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Baca juga: Eks Kasau kecewa Jokowi, JK: Tidak ada ketentuan giliran Panglima TNI dan Chappy Hakim sindir Jokowi picu moral personel AU runtuh
Menurut politisi PKS ini Panglima TNI tersebut baru akan pensiun pada bulan Agustus 2015.
“Semua proses pengganti sudah diatur UU. TNI secara internal punya wanjakti. Kita tinggal mengacu pada peraturan yang ada. Dengan mengacu pada aturan yang ada kita akan menutup segala kontroversi dan hiruk pikuk. Saya melihat UU. Calon panglima salah satu kepala staf yang ada. Dari yang ada sekarang punya kompetensi, punya track record. Kemapuan relatif berimbang. Menurut saya dengan konsep trimatra terpadu sebenarnya tidak ada persoalan,” ujarnya.
“Siapun calon panglima, tetap akan punya kemapuan menjalankan trimatra terpadu itu. Yang paling penting saya ingin pemilihan panglima baru tidak menciptakan kontroversi dan hiruk pikuk seperti yang terjadi,” tambah dia.
Selain itu, imbuh Mahfuz, pada saat pergantian kapolri waktu itu Sehingga semua pihak termasuk presiden, harus mempertimbangkan. Kalau ada kontroversi akan merugikan negara. Akan ganggu wibawa TNI.
“Saya pikir kita punya waktu. Bulan Juli. Presiden mengajukan nama. Memang didalam UU hak kewenangan presiden. UU ada aturan intenal ada,” jelasnya. @endang/redaktur: adrian
0 comments:
Post a Comment