LENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama menolak usulan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), agar jam kerja pegawai perempuan dikurangi selama dua jam. Tujuannya agar para perempuan memiliki waktu lebih banyak untuk mendidik anak.
“Bisa berdebat (antara pengawai pria dan wanita),” kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (2/11/2014).
Baca juga: Ratusan buruh linting Gudang Garam istighotsah di makam Mbah Wasil
Meski JK beranggapan wacana tersebut lahir untuk generasi muda yang lebih baik, namun Ahok menilai, niat ini kurang tepat, karena bisa menimbulkan polemik dan sesuai Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan yang berlaku, perempuan telah banyak mendapatkan dispensasi.
“Cewek kan udah dapat cuti hamil, cuti haid. Masa sekarang jam kerjanya juga ikutan dikurangi?” ketus mantan Bupati Belitung Timur itu.
Kata Ahok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2015 mendatang, lebih memilih menempatkan tempat kerja perempuan dekat dengan rumah atau sekolah anaknya.
“Kalau di DKI, nanti ibu-ibu boleh kerja dekat rumah atau dekat sekolah anaknya, tahun depan itu kita lebih fleksibel agar lebih fungsional. Kan ada poin kerja (yang akan segera diberlakukan),” tandas mantan politikus Golkar dan Gerindra ini. @fatah_sidik
0 comments:
Post a Comment