LENSAINDONESIA.COM : Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak bakal bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkat penerimaan pajak sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
“Jangka panjang, kami ingin menggandeng KPK untuk bagaimana meningkatkan upaya penerimaan perpajakan. Sedangkan untuk jangka pendek, yang kami lakukan sekarang membenahi satu persatu. Kira-kira seperti apa nanti yang bisa kami lakukan bersama KPK, masih kami bicarakan,” kata Mardiasmo kepada Lensa Indonesia di Gedung KPK, kemarin petang.
Baca juga: Baru menjabat, Mardiasmo incar perusahaan nakal pengemplang pajak dan Ditjen Pajak sasar wajib pajak karyawan
Selain menggandeng KPK, Dirjen Pajak mengaku akan meminta seluruh institusi penegak hukum untuk bekerjasama dalam peningkatan penerimaan pajak. “Kami memang harus menggandeng aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Mardiasmo resmi menggantikan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2014.
Mardiasmo bakal ditugaskan untuk meningkatkan penerimaan pajak sesuai target pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar Rp 1.072,3 triliun. @agung sandy
0 comments:
Post a Comment