LENSAINDONESIA.COM: Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Shiddiq mengungkapkan bahwa kegiatan pemberian penghargaan harus jadi bagian dalam sistem penyiaran nasional. Meski begitu, even ini jangan hanya sekedar memberi penghargaan namun mendorong mengembangkan isi siaran yang sehat.
Saat ini, ada dua penghargaan dunia penyiaran yaitu KPI Award dan Panasonic Gobel Award. Penghargaan ini penting untuk mendorong perkembangan dunia penyiaran nasional.
“Tentu saja penghargaan ini harus jadi bagian dari sistem penyiaran nasional yang diatur oleh UU Penyiaran. Salah satu tujuannya adalah mengembangkan isi siaran yang sehat dan ikut membangun otientasi dan preferensi masyarakat terhadap isi siaran yang baik,” kata Mahfudz dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2015).
Maka penting bagi pihak manapun yang akan memberikan penghargaan untuk berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan KPI sebagai pemangku kepentingan dalam pengaturan siaran. Jika tidak, dikhawatirkan penghargaan hanya akan mewakili kepentingan industri yang lebih sering mengacu kepada orientasi rating. Sementara rating siaran saat ini masih dimonopoli oleh satu lembaga survey swasta saja.
Ia pun menyorot pelaksanaan Panasonic Gobel Award yang memenangkan siaran televisi yang mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Mahfudz menyebut beberapa program televisi yang menang dalam ajang tersebut ditegur lantaran melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Coba bayangkan ada program YKS yang sudah diberhentikan KPI tapi masuk nominasi. Ada program sinetron 7 Manusia Serigala yang ditegur keras KPI malah jadi pemenang. Lebih konyol lagi program Pesbuker yang pernah diberhentikan sementara oleh KPI juga menjadi pemenang,” ujar politikus PKS itu memberi contoh.
Maka tak heran bila Panasonic Gobel Award kali ini mendapat reaksi negatif dari masyarakat mengingat kemenangan mengacu kepada survey rating dari AC Nielsen untuk nominasi dan sms masyarakat untuk penentuan pemenang.
Panasonic Award bisa dituduh banyak pihak lebih sebagai agen industri dan pembenaran terhadap selera rendah sebagian masyarakat. Apalagi panasonic award tdk melibatkan KPI sebagai lembaga yang oleh UU Penyiaran diberikan otoritas penilaian dan pengawasan isi siaran.
Dan yang lebih serius, penilaian yang dilakukan Panasonic Award ada yamg bertabrakan dengan arah dan tujuan penyiaran nasional yang selama ini diatur dalam UU penyiaran.
“Jadi menurut saya, jika Panasonic Award tidak bisa dan tidak mau melakukan perbaikan dalam sistem penilaian dan memperhatikan sungguh-sungguh UU Penyiaran maka sebaiknya Panasonic Award dihentikan saja,” pungkasnya. @sita
0 comments:
Post a Comment