LENSAINDONESIA.COM: Kawanan pencuri yang selama ini melakukan pembobolan dan pencurian di counter hand phone(HP) Mega Phone di ITC Mega Grosir Surabaya, telah terungkap. Dan yang lebih mengejutkan lagi pelakunya adalah lima sekuriti setempat.
Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya YA (26), PA (22), JE (32) dan MS (24) serta RS yang berstatus DPO.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, konter yang jadi korban lapor ke polisi. Keanehan yang dirasakan korban adalah, peristiwa raibnya barang jualan konter terjadi setelah mall tutup.
Polisi langsung bergerak menyelidiki dan menemukan lima sekuriti sebagai pelaku pencurian konter handphone. “Modus yang dilakukan oleh tersangka, mereka secara bersama merusak roling dorr counter menggunakan obeng, lalu masuk kedalam dan hanya mengambil handphonenya saja, sementara dus book ditingalkan agar korban tidak curiga,” tambahnya.
Sekuritinyang masih satu regu dalam bertugas tersebut, setidaknya sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di counter yang sama. Mereka melakukan pencurian digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
“Barang yang kami ambil harganya bervariasi, dari yang Rp350 ribu-Rp1,5 juta. Hasilnya kami gunakan untuk bersenang-senang di kafe,” terang JE.
Dari tangan keempat tersangka ini, petugas dapat mengamankan tiga unit HP yang belum sempat dijual, 11 dosbook dan dua buah obeng yang digunakan mencongkel kunci rolingdoor. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara.@rofik
0 comments:
Post a Comment