Monday, June 1, 2015

Divonis bebas, kader minta posisi Yance di Golkar diaktifkan lagi

Divonis bebas, kader minta posisi Yance di Golkar diaktifkan lagi

LENSAINDONESIA.COM: Vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, pada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Non Aktif, Irianto MS Syafiudin atau Yance disambut gembira kader di daerah.

Salah satunya diungkapkan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut, Deden Sofyan, yang juga Ketua Fraksi Partai golkar di DPRD Garut. Ia mengatakan, pihaknya sudah menduga sejak awal, kalau Yance akan divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU Sumur Adem Indramayu.

Baca juga: Tak terbukti korupsi, Pengadilan Tipikor memvonis bebas Yance dan Senyuman 'dingin' tokoh Golkar Jabar Yance, dituntut 1,5 tahun

“Kami telah yakin kalau Yance, akan mendapatkan vonis bebas. Terlebih setelah mendengar kesaksian Yusuf Kalla,” ujarnya, Senin (1/6/2015), saat dihubungi via ponselnya.

Yance yang juga mantan Bupati Indramayu itu dinilai sebagai tokoh Golkar yang taat terhadap aturan, dimana tidak mungkin akan terlibat kasus korupsi.

Dengan vonis bebas ini, dirinya yakin kalau Yance akan diaktifkan lagi memimpin partai Beringin di Jawa Barat. Kesolidan partai akan makin kuat setelah sempat kehilangan pemimpin partai.

“Kami sudah mengharapkan beliau memimpin kembali, soalnya figur beliau merupakan pimpinan yang bijak serta taat aturan,” tuturnya.

“Kami juga meyakini kalau partai Golkar di Jawa Barat akan tambah solid serta kuat, dimana beliau juga sangat konsisten dalam membesarkan Partai Golkar,” jelasnya.

Diakui Deden, secara pribadi sayah bersyukur dengan telah dinyatakan vonis bebas ini, soalnya akan membawa dampak positif buat partai, yang saat ini tengah dalam konflik ditingkat pusat.

“Mudah-mudahan dengan vonis bebasnya Yance, bisa ikut membantu dalam menyelesaikan kisruhnya partai Golkar di tingkat pusat,” harapnya. @taufiq_akbar

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment