Friday, July 25, 2014

Lurah Sawahan sarankan warga Lokalisasi Dolly tuntut ke pengadilan

Lurah Sawahan sarankan warga Lokalisasi Dolly tuntut ke pengadilan




LENSAINDONESIA.COM: Rencana pemasangan plakat atau papan `kawasan bebas prostitusi` di kawasan Lokalisasi Dolly dan Jarak oleh Satpol PP Surabaya mendapat reaksi warga. Selain berhasil mengusir truk pengangkut papan dan petugas gabungan, warga yang geram melanjutkan aksinya dengan menyerbu Kantor Kelurahan Sawahan


Lurah Sawahan, Bambang Hartono saat menemui warga menyampaikan bahwa pemasangan papan kawasan bebas prostitusi adalah kewenangan Pemerintah. “Kami hanya melaksanakan kebijakan pemerintah kota. Kalau warga tidak berkenan monggo datang ke Walikota untuk menyampaikan aspirasi,” kata Bambang kepada warga, Jumat (25/7/2014).


Baca juga: Polisi janji selidiki bila Lokalisasi Dolly masih nekat buka lagi dan FPL tegaskan Lokalisasi Dolly tetap buka setelah Lebaran


Pemasangan plakat tersebut menurut Lurah Sawahan sesuai dengan rencana setelah deklarasi alih fungsi Lokalisasi Dolly dan Jarak. Untuk itu pihaknya mempersilahkan warga menuntut ke pengadilan kalau tidak puas. “Kalau memang tidak puas silahkan menuntut ke pangadilan. Kami hanya meneruskan kebijakan saja,” tantangnya.


Sementara itu Kabid Pengamanan Satpol PP Surabaya, Deny menyatakan kebijakan untuk menarik anggotanya dan menunda pemasangan papan hanya karena menghindari konflik saja. “Sesuai rencana, petugas gabungan akan tetap memasang papan tersebut di tiga titik disekitar kawasan Lokalisasi Dolly dan Jarak. “Kami akan tetap pasang dan menunggu perintah Kasat (Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto). Karena saat ini bulan puasa, kami tadi menarik anggota sebab tak ingin ada kerusuhan dan berharap suasana suasana tetap kondusif,” tegasnya. @iwan_christiono


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment