Sunday, July 27, 2014

Penyelundupan sabu ke ruang tahanan Polda Jatim digagalkan

Penyelundupan sabu ke ruang tahanan Polda Jatim digagalkan




LENSAINDONESIA.COM: Seorang pengunjung ditangkap petugas saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke ruang tahanan Polda Jatim, Sabtu (26/07/2014) sekitar pukul 14.30 WIB.


Pelaku adalah Made Agus Ingkiriwing, warga Jl Petemon Gg II, Surabaya.


Baca juga: Warga negara China ditangkap setelah terima paketan berisi Narkoba dan Polda Jatim segera datangkan bos jaringan Narkoba internasional


Berdasarkan informasi yang dihimpun lensaindonesia.com, pelaku yang merupakan rekan seorang tahanan narkoba tersebut menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan kedalam bungkus rokok.


Beruntung aksi Made berhasil digagalkan petugas piket yang curiga dengan kemasan rokok yang sedikit ada kejanggalan. Setelah diperiksa, dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan sabu seberat 10 gram.


Petugas pun langsung mengamankan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kembali menemukan narkoba jenis yang sama seberat 15 gram dan 5 paket masing-masing 1 gram beserta timbangan di dalam jok motornya yang terparkir di halaman Mapolda.


Menurut salah satu petugas yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, bahwa ditemukannya barang bukti disimpan dalam bungkus rokok. “Pelaku ditangkap petugas piket karena dalam rokoknya terdapat 10 gram Sabu, untuk informasi lebih lanjut, sebaiknya langsung ke Direktur atau kabid humas saja,” sarannya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiono saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan penangkapan pelaku penyelundupan tersebut.


“Memang benar, bahwa kemarin ada upaya penyelundupan Narkoba, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, untuk perkembangannya kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” terang Awi singkat.@rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment