Wednesday, July 30, 2014

Kejati Jatim masih belum berhasil ringkus 37 buronannya

Kejati Jatim masih belum berhasil ringkus 37 buronannya




LENSAINDONESIA.COM: Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim masih memiliki hutang menangkap buronan meskipun sepanjang Januari hingga Juni tahun ini, telah berhasil meringkus sepuluh buron.


“Kami sudah mengamankan sepuluh buronan yang jadi DPO (daftar pencarian orang). Mulai dari terpidana, terdakwa, dan tersangka,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim Andi Herman.


Baca juga: Kejati Jatim masih berhutang tangkap 37 buronan dan Buronan Kejari Surabaya diringkus Polres Jakarta Utara


Para buron yang ditangkap itu diantaranya Bambang Irawan, Rudi Hartanto, Rini Sukriswati, Agung Prasetyo, Andreas Srijono, Singgih Sutanto, Sutikno, dan John Robert Andreas.


Sementara untuk buron lainnya yang telah ditangkap ada yang masih berstatus tersangka maupun terpidana. Mereka juga berasal dari berbagai kasus. Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) di Surabaya, ada tiga DPO yang tertangkap.


Masing-masing Agung Prasetya, tahanan Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) yang kabur saat akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa Kejari Tanjung Perak itu berhasil berhasil mengecoh petugas dan pengawal tahanan pada Senin (21/4). Akibat perbuatannya, majelis hakim PN Surabaya kini memvonisnya dengan 12 tahun penjara.


Buron Kejari Tanjung Perak lainnya adalah Singgih Sutanto. Terpidana pengimpor media pembawa hama dan penyakit hewan karantina itu dijatuhi hukuman setahun penjara.


Kemudian, ada terpidana Rudi Hartanto, DPO Kejari Surabaya. Pria yang dijerat pasal penipuan dan penggelapan itu ditangkap pada 2 Mei. Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati) Jatim meringkus pria berumur 60 tahun tersebut di Jl HR Muhammad. Rudi sudah menjadi buronan sejak 2010. Setelah empat tahun, kejaksaan baru mengetahui keberadaannya. Rudi dihukum MA dengan dua tahun penjara.


Meski ada buron yang diringkus, Kejati Jatim masih memiliki tanggungan burononan. Bahkan, lebih banyak jumlah buron yang hingga saat ini melenggang bebas dibandingkan yang tertangkap. Jumlah pastinya ada 37 DPO yang kini masih tak jelas posisinya. Diantaranya adalah buronan kelas kakap seperti Bo Feng Mei, Limantoro, dan dr Bagoes Soetjipto.@ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment