LENSAINDONESIA.COM: Dengan tegas, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan memberikan izin terhadap bangunan rumah tinggal di lokasi-lokasi yang berbahaya.
Salah satu contohnya adalah di sekitaran Sungai. Pasalnya, lokasi tempat tinggal disekitaran sungai akan berbahaya disaat banjir datang yang bisa berakibat longsor.
Baca juga: Ahok tanggapi santai Apindo yang anggap kepemimpinannya gagal dan Ahok akan tuntut kontraktor perusak trotoar
“Pemprov harus berani usir rumah-rumah yang bahaya, itu seharusnya tidak boleh dibangun,” ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/14).
Basuki menambahkan, bahwa masyarakat yang membangun tempat tinggal di lokasi berbahaya jika terjadi bencana banjir secara teknis tidak bisa dijangkau dan diawasi keselamatannya.
Untuk itu, Pemprov memberikan penegasan untuk tidak memberikan izin mendirikan bangunan di lokasi tersebut. “Sekarang kita tegasin, orang udah tinggal 30 bahkan 40 tahun, nah abis longsor mereka pasti tidak berani,” katanya. @silma
0 comments:
Post a Comment