LENSAINDONESIA.COM: Meski sudah memiliki tokoh kaya raya yang menjadi calon wakil presiden, Hary Tanoesoedibjo, Partai Hanura tetap saja menyetujui pengucuran dana rakyat untuk membayar saksi Parpol.
Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding menyatakan, alokasi anggaran bagi saksi Parpol dapat memfasilitasi partai politik peserta Pemilu untuk menghadirkan saksi-saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Tiga catatan kritis Fraksi Hanura atas putusan MK Pemilu Serentak dan Pemerintah pusat & daerah disarankan bagi kewenangan atas jalan rusak
“Pengalaman Pemilu sebelumnya, tidak setiap Parpol memiliki saksi di TPS. Peluang kecurangan, pembelokan dan transaksi suara membesar. Ini langkah untuk meminimalisir,” kata Sarifuddin Sudding pada LICOM di gedung DPR RI, Kamis (30/01/2014).
Anggota Komisi III DPR RI ini juga menegaskan, upaya lain harus tetap dilakukan untuk mencegah hal-hal negatif itu. Paling utama adalah kemampuan Parpol menjaga integritas para saksinya sendiri.
Menyoal total dana saksi Parpol yang sangat besar, Sudding mendesak kejelasan mekanisme penyaluran maupun sanksi penyalahgunaan.
“Pada dasarnya semua dana dari APBN harus dipertanggungjawabkan. Sistem antisipasinya adalah dengan transparansi anggaran dan harus ada laporan dari Parpol,” tegas Sudding.
Sejauh ini, total anggaran yang disiapkan untuk dana saksi Parpol sekitar Rp 660 miliar. Dengan jumlah TPS sebanyak 545.778 maka total saksi mencapai 6,6 juta orang. Setiap Parpol mendapat Rp 55 miliar.
Meski menyetujui suntikan dana saksi Parpol, Sudding mengakui jika Partai Hanura tidak tergantung pada rencana alokasi anggaran tersebut.
Menurutnya, Hanura sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari berkompetisi dalam Pemilu 2014. “Kesiapan saksi termasuk yang kami siapkan jauh-jauh hari, termasuk penyediaan dananya. Jadi atau tidaknya penyaluran dana saksi, itu tidak menjadi kendala mengikuti Pemilu bagi kami,” ujarnya.@firdausi
0 comments:
Post a Comment