LENSAINDONESIA.COM: Suryadi (22), pengemudi mobil Honda City B 1099 ZEN warna biru yang babak belur di hakimi massa di pertigaan Brigif Jalan Kahfi
1, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/14) pagi, ternyata belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Di dompet Suryadi kita tidak temukan SIM hanya KTP saja,” ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Herawaty saat di hubungi LICOM.
Baca juga: Suryadi pengemudi Honda City menabrak beberapa kali kendaraan lain dan Polisi bubarkan demo Mahasiswa IISIP dengan tembakan gas air mata
Menurutnya, Suryadi belum mahir membawa mobil, sehingga sebelumnya menabrak beberapa kendaraan di daerah Depok, sedangkan rekannya Rian Fajar
(26) pada saat kejadian diamankan warga.
“Saat kejadian temannya Rian diamankan warga dan disuruh telepon orangtua Suryadi,” tandasnya.
Seperti diketahui, seorang pemuda pengemudi mobil Honda City B 1099 ZEN babak belur dihakimi massa yang kesal dengan korban lantaran melarikan diri
usai menabrak beberapa kendaraan di daerah Depok.
Mobil itu sendiri terhenti setelah menabrak pembatas jalan di Pertigaan Brigif Jalan Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan korban pun dikeroyok oleh sejumlah massa yang mengejarnya, akibatnya korban kritis dan saat ini menjalani perawatan di ruang ICU RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. @hermawan
0 comments:
Post a Comment