Thursday, January 30, 2014

Buron lima tahun, Anggoro Widjojo akhirnya dibui di Rutan Guntur

Buron lima tahun, Anggoro Widjojo akhirnya dibui di Rutan Guntur




LENSAINDONESIA.COM: Tersangka kasus pengadaan Sitem Komunikasi Radio Terpadu di Kementrian Kehutanan, Anggoro Widjojo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dirinya ditangkap dari pelariannya di negeri Cina.


Anggoro Widjojo yang menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 03.06 WIB keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi kuning. Seperti pada kedatangannya ke Gedung KPK, Anggoro Widjojo pun kembali bungkam saat akan diangkut ke Rutan Guntur.


Baca juga: Penangkapan Anggoro Widjojo harus diikuti buron BLBI dan Anggoro Widjojo diperiksa KPK dengan tangan terborgol


“Setelah melakukan pemeriksaan identitas dan kesehatan dan pemeriksaan awal, lalu disimpulkan yang bersangkutan bisa ditahan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi yang ikut memantau langsung di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/01/2014).


Johan Budi melanjutkan, Anggoro Widjojo akan ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan. “Untuk kepentingan penahanan, yang bersangkutan dititipkan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama,” kata Johan Budi.


Ketika disinggung apakah yang bersangkutan dapat merayakan hari raya Imlek di rutan Guntur sebagai warga keturunan Tionghoa, Johan Budi mengaku sampai saat ini belum mengetahui hal tersebut.


“Untuk saya pribadi tidak tahu apa agama yang bersangkutan, namun untuk hal tersebut tergantung kebijakan kepala Rutan,” pungkas Johan Budi.


Seperti diketahui, KPK telah menangkap Anggoro Widjojo di perbatasan Cina-Hongkong setelah limat tahun buron. Ia dituduhkan telah memberi hadiah atau janji-janji kepada pegawai negeri untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang terkait dengan jabatannya.


Dengan demikian, petualangan selama hampir lima tahun Anggoro Widjojo di negeri tirai bambu, Hongkong, dan Singapura harus berakhir di rutan Guntur. Penangkapan Anggoro Widjojo sekaligus membuat tugas KPK selesai dalam mengejar para tersangka yang buron.


Sebelum Anggoro Widjojo, ada beberapa orang yang didaftarkan oleh KPK sebagai DPO. Beberapa di antaranya yakni, Nunun Nurbaeti serta pasangan Neneng Sriwahyuni dan Nazaruddin.


Ketiganya sudah ditangkap dan menjalani proses hukum di KPK. Dengan demikian, nama Anggoro Widjojo menjadi nama terakhir yang berhasil ditangkap dan ditahan oleh KPK hari ini.@rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment