LENSAINDONESIA.COM: Andry Dewanto Ahmad dan Nadjib Hamid, calon incumbent KPU Jawa Timur yang tidak lolos masuk 10 besar, mengaku berbesar hati menerima kegagalan jadi anggota KPU Jatim periode 2014-2019.
Tak hanya itu, Nadjib Hamid juga menghormati semua keputusan Tim Seleksi (Timsel) yang diketuai oleh Aribowo.
Baca juga: Timsel umumkan 10 nama calon anggota KPU Jatim dan Timsel akan umumkan calon anggota KPU Jatim, Rabu besok
“Semuanya sudah melalui proses dan keputusan tim seleksi harus dihormati. Saya secara pribadi menerima hasil ini dan tidak akan mengajukan gugatan,” tegasnya pada LICOM, Kamis (30/1/2014).
Timsel telah melakukan prosedur yang benar dan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses seleksi ini. Pihaknya sama sekali tak keberatan dengan keputusan Timsel tersebut.
“Nama yang lolos ke tahap 20 besar sudah sesuai kapasitas dan tingkat kemampuannya. Baru kemudian diambil 10 besar lewat hasil tes wawancara. Dalam tahapan ini ada subjektifitas tim seleksi. Tapi apapun keputusannya, Timsel punya otoritas penuh,” kata pria yang juga pengurus PW Muhammadiyah Jatim ini.
Dia berharap, siapapun yang nantinya, lima orang yang terpilih menjadi komisioner KPU Jatim, bisa menjalankan tugas menjadi penyelenggara Pemilu dengan jujur dan baik.
Diketahui, masa kepemimpinan Nadjib sebagai komisioner akan berakhir pada 12 Pebruari 2014. Dia mengaku akan fokus menyelesaikan disertasinya tentang Studi Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, yang sempat tertunda selama dua tahun.
Sementara, Andry Dewanto Ahmad Ketua KPU Jatim juga menyatakan hal yang sama. Dia menerima semua putusan Timsel dengan besar hati.
“Legowo saja. Saya yakin banyak calon lainnya yang lebih baik dari saya. Sejak Timsel menanyakan kesiapan jika tak terpilih, tentu sangat siap. Dan setelah ini saya akan fokus jadi advokat,” tukas dia.@sarifa
0 comments:
Post a Comment