LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Polrestabes Surabaya, Kamis (30/1/2014) memanggil dua dokter Kebun Binatang Surabaya (KBS) yakni dr Lian Kaspe dan dr Hari. Keduanya datang ke Mapolrestabes sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki gedung Reskrim lantai IV.
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipiter selama 2,5 jam, dr Lian Kaspe kepada LICOM memeparkan dirinya diperiksa seputar ditemukannya alat suntik yang ditemukan di sekitar kambing afrika yang mati.
Baca juga: Polrestabes usut drh Liang diduga bohongi publik soal Singa KBS kendat dan Kejati Jatim ikut pantau pengusutan dugaan korupsi KBS
“Tadi saya diperiksa masalah penemuan alat suntik serta standar melakukan penyuntikan pada hewan. Kami memang ada standar penyuntikan hewan yang dianggap liar. Hal itu sudah menjadi standar dunia dalam hal menjinakkan binatang di seluruh kebun binatang,” terang dr Lian Kaspe.
Dirinya juga menyatakan bahwa alat suntik itu sesudah dipakai langsung dibuang, namun ketika itu belum sempat dibuang, jadi masih berada di sekitar tempat area kematian hewan yang tewas. “Media jangan membesar-besarkan masalah ini karena sebenarnya ini hal sepele,” sambung dr Lian Kaspe.
Dikonfirmsi masalah dirinya yang memberikan keterangan palsu tentang pemeriksaan organ tubuh singa yang mati serta menghalang-halangi petugas dalam melakukan penyidikan, dr Lian kaspe sempat emosi dan nada bicaranya meninggi.
“Kami dari pihak KBS tidak akan pernah menghalangi kinerja kepolisian. Kami sangat mendukung aparat dalam melakukan pemeriksaan. Yang tidak kami dukung adalah orang yang sengaja menghancurkan KBS. Kami juga punya sistem kerja sendiri dan SOP (Standar Operasional Perusahaan) kami sangat jelas,” tegasnya emosi.
Disinggung tentang pemeriksaan organ tubuh Michel (singa) yang tewas, dr Lian Kaspe meminta media mempertanyakan langsung kepada pihak Unair yang telah melakukan secara rinci karena pihak KBS telah mengirim organ itu pada 9 Januari.
“Silahkan kalian tanya langsung kepada pihak Unair, jangan tanyakan pada saya. Kami sudah melakukan prosedur dengan mengirim organ Michel pada 9 Januari atau dua hari setelah kematian singa itu,” lanjut dr Lian Kaspe.
Namun pernyataan dokter dr Lian Kaspe itu ternyata sangat bertolak belakang dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, yang pada Sabtu (25/1/2014) lalu menyatakan dr Lian Kaspe pada 7 dan 8 saat ditanya tentang pemeriksaan organ Michel mengaku sudah melakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, AKBP Farman masih belum mau berkomentar banyak dan memberi komentar karena pemeriksaan kasus ini dianggap masih belum final. @rofik
0 comments:
Post a Comment