Saturday, June 6, 2015

Kesal “dipalak” duit pengawas, puluhan kepsek lapor DPRD

Kesal “dipalak” duit pengawas, puluhan kepsek lapor DPRD

LENSAINDONESIA.COM: Praktik pungutan liar di lingkaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, kini terus menjalar hampir di setiap UPTD Pendidikan Dasar. Kondisi ini diyakini berlangsung pasca cairnya dana BOS, dana tunjangan guru terpencil. Rupanya, kini ditemukan lagi pemungutan dana untuk menutupi kebutahan Ujian Nasional (UN).

Kini pungutan biaya Ujian Nasional (UN), mulai terendus setelah adanya pengakuan dari salah satu kepala sekolah yang ada di Kecamatan Leuwigoong, Garut Jawa Barat. Dimana setiap sekolah mengeluarkan biaya untuk UN tersebut sangat beragam. Jumlah kutipan dana tersebut berkisar Rp20 ribu hingga Rp90 ribu yang dibebankan pada tiap siswa. Kutipan dana itu pun diperoleh pula dari dana BOS. Dana tersebut diketahui dikumpulkan di salah satu Pengawas UPTD Pendidikan Leuwigoong, Lilis, yang kini sulit untuk ditemui.

Baca juga: Ratusan kepala sekolah SD Garut kena pungli Rp6juta dan Tunjangan guru terpencil disunat, Fraksi Gerindra DPRD Garut berang!

Salah satu kepala sekolah, yang berada di Kecamatan Leuwigoong, mengirimkan pesan singkat kepada salah satu anggota DPRD Garut, yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan. Isi dari pesan elektronik tersebut berupa sikap mempertanyakan besaran anggaran untuk pelaksanaan UN.

Pesan singkatnya, “Asslamualaikum, Pa Dewan abdi tos sudah pusing oleh pengawas tersebut, masa bayar UN Rp90 ribu, memang kalau UN mesti setor berapa ke Dinas Pendidikannya pa Dewan? yang mengumpulkannya adalah Pengawas, Hj. Lilis,” isi pesan singkat yang dikirimkan pada salah satu Anggota DPRD Garut.

Sementara Kelompok Kepala Sekolah (K2S), UPTD Pendidikan Kecamatan Leuwigoong, Dadang Ropandi, membenarkan dengan adanya pungutan untuk biaya UN yang bersumber dari dana BOS. Namun, aksi itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan operasional UN yang tidak terakomodir bantuan pemerintah. Bahkan dalam keputusannya berdasarkan kesepakatan seluruh kepala sekolah.

“Memang benar adanya pengumpulan dana. Namun nilainya tidak seperti yang diutarakan oleh kepala sekolah yang mengirim SMS pada Anggota DPRD, tetapi diseuaikan dengan kebutuhannnya, di sekolah kami Margahayu 2 untuk UN dikumpulkan sebesar Rp20 ribu/siswa,” ujar Dadang Ropandi, Sabtu (6/6/2015).

Diakuinya, pengelolaan dana itu yakni koordinator pengawas. Pasalnya, pengawaslah yang memiliki tanggung jawab.

“Kami K2S dan PGRI hanya memfasilitasi dan melakukan musyawarah saja,” terang Dadang.

Dijelaskannya, bukan UN saja yang dialokasikan dari dana BOS.

“Untuk UKK kami juga mengumpulkan dana yakni sebesar Rp40 ribu. Hal ini dilakukan untuk membiayai biaya pengawas, pembuatan soal serta yang lainnya, yang tidak diakomodir oleh bantuan pemerintah,” ungkap Dadang.

Sedangkan untuk dana BOS pun para kepala sekolah dibebankan kutipan biaya sebesar Rp1650 tiap siswa.

Dana itu, imbuhnya, untuk membantu kegiatan-kegiatan kedinasan seperti perjalanan dinas dan membantu membiayai operasional lainnya. Fulus ini pengelolaannya selama ini dilakukan K2S dan tak melibatkan pihak UPTD.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Garut, Cecep Firmansyah, saat dihubungi menjelaskan, permasalahan adanya pengumpulan dana untuk UN dan biaya diklat Kepala Sekolah sebaiknya dikonfirmasi ke pihak LP2KS.

Ia enggan menjawab detil karena beralasan sedang berlibur di Pruwakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lensaindonesia.com, rupanya sejumlah pungutan dilingkungan UPTD bukan saj terjadi di UPTD. Kutipan uang juga berlangsung di UPTD Pendidikan Dasar. Lembaga ini membawahi 42 UPTD Pendidikan Dasar yang berada di seluruh Kabupaten Garut. @Taufiq_akbar/redaktur: adrian

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment