LENSAINDONESIA.COM: Polda Jatim mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Jembatan Brawijaya di Kediri, dengan mencari tim pembanding untuk dijadikan saksi ahli. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Khusus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Idris Kadir usai melaksanakan upacara HUT Bhayangkara di Mapolda Jatim.
Menurutnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Jatim telah mendatangkan tim saksi ahli dari ITS untuk mengetahui segi kualitas maupun dana anggaran yang dikeluarkan dalam pembangunan Jembatan Brawijaya tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan selisih baik dari hasil maupun kualitas bangunan. “Namun kami akan tetap mencari saksi ahli pembanding untuk bisa memaksimalkan penyidikan terhadap kasus Jembatan Brawijaya ini,” terang Kombes Pol Idris Kadir.
Baca juga: Tersangka KPK Hadi Poernomo sering bertemu Walikota Kediri dan Proses hukum korupsi tiga mega proyek Kediri terganjal audit BPK
“BPKP menyatakan nilai proyek tidak bisa dihitung karena belum selesai, sementara saksi ahli dari ITS menyatakan tidak ditemukan ciri perbedaan dalam jenis-jenisnya. Intinya, kedua lembaga itu menyatakan tidak ditemukan suatu kelebihan dalam proyek ini,” sambungnya.
Kombes Pol Idris Kadir menambahkan, polisi mengacu pada hasil pemeriksaan ahli tentang ada tidaknya suatu pelanggaran untuk kemudian baru bisa menentukan ada atau tidaknya kerugian negara dari proyek Jembatan Brawijaya ini. “Kami masih akan terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini dengan mencari tim ahli sebagai pembanding keterangan dari tim saksi ahli ITS,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kediri yang menangani kasus Jembatan Brawijaya ini sebenarnya sudah membuat langkah maju dalam penyidikan dugaan korupsi dengan menetapkan sejumlah tersangka. Bahkan penyidikan polisi sudah mengarah ke sejumlah oknum Pemkot Kediri, termasuk Walikota Kediri, Samsul Ashar. Namun entah mengapa mendadak kasus ini kemudian diambil alih POlda Jatim dan kini penyidikannya terkesan berhenti di tempat. @rofik
0 comments:
Post a Comment