LENSAINDONESIA.COM: Masih ingat sosok perempuan anggota DPR yang pernah heboh saat pelantikan anggota DPR RI. Bahkan, dia sempat jadi tranding topic di media sosial Twitter. Popong Otje Djundjunan –akrab disapa Ceu Popong– dialah anggota Komisi X DPR RI berusia paling tua atau lebih tepat dipanggil nenek di antara anggota legislatif lainnya di Senayan.
Ceu Popong –nenek tangguh Senayan– yang kini berusia 76 tahun ini ternyata bukan cuma satu-satunya anggota DPR RI asal Dapil Jabar yang ikut jadi saksi mata peristiwa vonis bebas yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa kasus korupsi, Yance sang politikus senior Jawa Barat, yang bernama asli Irianto MS Syafiudin.
Baca juga: Divonis bebas, kader minta posisi Yance di Golkar diaktifkan lagi dan Tak terbukti korupsi, Pengadilan Tipikor memvonis bebas Yance
Tapi, Ceu Popong juga satu-satunya kader Partai Golkar dari Jakarta yang khusus datang ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk memberi semangat terdakwa Yance yang sama-sama kader partai berlambang pohon beringin.
Popong mengaku sengaja datang di persidangan Yance yang mantan Calon Gubernur Jawa Barat itu. Alasan dia, dirinya ingin menyaksikan langsung proses akhir sidang dugaan korupsi itu. Soalnya, sejak dijerat status tersangka hingga jadi terdakwa dugaan mark up pembebasan lahan tanah PLTU Sumuradem Indramayu, nama Yance seperi jadi gunjingan dikalangan kader Golkar.
Politikus ini juga mengatakan, kedatangannya hanya sebagai solidaritas sesama kader partai, tidak lebih. Yanceu dinilai merupakan kader unggulan Partai Golongan Karya di Jawa Barat.
“Saya itu orang Golkar, benar atau salah Golkarku,” ujar Ceu Popong saat diwawancarai LICOM usai menghadiri sidang pembacaan vonis.
Bagaimana dengan divonis bebas?
Popong bersyukur atas putusan sidang. “Saya bersyukur utusan vonis bebas ini, berarti Yanceu tidak bersalah,” kata Popong yang lahir 30 Desember 1938.
Sosok Yanceu, menurutnya, merupakan sosok yang dekat masyarakat. Popong juga tidak menyangka kalau Yanceu bisa terjerat kasus yang berlawanan dengan hukum. Apalagi, Yance pernah menjabat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu.
Ditanya soal Jakasa Penuntut Umum (JPU) mengajuan kasasi, Popong enggan berkomentar. Dirinya tidak mau ambil pusing. “Urusan hukum, saya awam. Ntar salah ngomong, salah lagi,” ungkapnya, guyon.
Popong berharap, Yance bisa terus lebih dekat dengan masyarakat. Soalnya, keputusan ini juga berkat adanya dukungan dari masyarakat. @taufiq_akbar
0 comments:
Post a Comment