LENSAINDONESIA.COM: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah akhirnya buka suara terkait penangkapan anggota Reskrim Polsek Sedati, Sidoarjo, Aiptu Abd Latief yang menyimpan 13 kg sabu oleh Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah berjanji akan memberikan keterangan secara terbuka setelah berhasil mengungkap jaringan Narkoba skala besar yang berhasil diungkap anak buahnya dan melibatkan oknum anggota polisi ini. “Sekarang waktunya keterbukaan, nanti pasti akan saya jelaskan kronologisnya sesuai fakta yang ada,” paparnya
Baca juga: Oknum polisi simpan sabu 13 kg dalam kos mantan purel Kafe Rasa Sayang dan Purel Narkoba jaringan diskotek diadili
Mantan Komandan Densus 88 Anti teror ini juga meminta agar media tidak buru-buru memblow up kasus yang mencoreng korps baju cokelat tersebut. “Tidak usahlah kalian buru buru memberitakannya agar anggota dapat bekerja lebih maksimal mengungkap jaringan Narkoba ini dan menangkap bandar besarnya,” sambung Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah.
Seperti diberitakan Lensa Indonesia sebelumnya, Aiptu Abd Latief, anggota Polsek Sedati, Sidoarjo, diamankan petugas Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya di dalam kamar kos kekasih gelapnya, IR alias Wanda, mantan purel Kafe Rasa Sayang dangdut.
Informasi yang dihimpun Lensa Indonesia, Aiptu Abd Latief bertugas sebagai anggota unit Reskrim Polsek Sedati, Polres Sidoarjo. Penangkapan oknum polisi ini bermula dari ditangkapnya IR alias Wanda di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pasar Wisata, Sedati, kemarin.
Saat itu mantan purel Kafe Rasa Sayang dangdut ini diamankan dengan barang bukti satu poket sabu dan dua butir ineks. Dalam pemeriksaan, cewek berambut panjang ini mengaku jika sabu dan ineks tersebut bukan miliknya, melainkan punya kekasihnya, Aiptu Abd Latief.
IR lalu digelandang menuju tempat kosnya di kawasan Pergudangan Sedati. Saat masuk kos, ternyata Aiptu Abd Latief ada di dalam di dalam dan diketahui jika selama ini mereka menjalin hubungan gelap. Tanpa kesulitan, polisi akhirnya menemukan barang bukti Narkoba berupa 13 kg sabu, 22 butir pil ekstasi, 5 poket sabu siap edar, dan
alat hisap (bong).
Aiptu Abd Latief sadar bahwa dirinya tak mungkin mengelak dan akhirnya mengaku semua barang tersebut adalah miliknya. “Saya dapat barang itu dari seorang Napi wanita di Rutan Medaeng yang akrab dipanggil Susi,” terangnya seperti ditirukan sumber Lensa Indonesia di Kepolisian.@rofik
0 comments:
Post a Comment