Tuesday, June 2, 2015

Tak berizin, Musda Golkar Bali kubu Agung dibubarkan polisi

Tak berizin, Musda Golkar Bali kubu Agung dibubarkan polisi

LENSAINDONESIA.COM: Pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) DPD Golkar Bali versi Agung Laksono dibubarkan polisi. Selain sudah didatangi kelompok berbaju serba hitam, ternyata penyelenggara belum mengantongi izin dari Kepolisian Daerah Bali.
“Memang panitia sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Hanya saja surat pemberitahuan tersebut belum kami berikan dalam bentuk STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), jadi belum ada izin Musda itu,” kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Sompie di Denpasar, Selasa (2/06/2015).
Apalagi di pagi hari, datang sekelompok massa dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) penentang munas versi Ancol ke lokasi. Mereka mencabuti atribut musda, dan meminta acara tersebut dibatalkan.
Melihat gelagat akan terganggunya kegiatan musyawarah daerah, polisi akhirnya membubarkan pelaksanaan musda. “Begitu kami lihat ada kemungkinan terganggunya keamanan, kami tentu memberikan ‘feedback’ untuk panitia agar bijaksana melihat hal yang perlu dilakukan dan hal yang perlu kami pertimbangkan,” ucap mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu.
Petugas dari Polda Bali dibantu Kepolisian Resor Kota Denpasar menjaga ketat lokasi acara dengan bantuan mobil water canon, barakuda, dan kawat berduri. Polisi memastikan hingga situasi dan kondisi kembali kondusif.
Pelaksana Tugas (Plt) DPD Golkar Agung Laksono, Gede Sumarjaya Linggih tetap keukeh jika memiliki legitimasi kuat untuk menggelar musda hari ini.
Sumarjaya Linggih mengatakan mereka sudah bertindak sesuai perintah Mahkamah Partai Golkar, Undang-Undang Partai Politik, dan juga Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Atas dasar itulah kami melakukan konsolidasi ini,” katanya.
Pria yang akrab disapa Demer ini menyayangkan acara pembukaan di Bali batal, padahal pelaksanaan kegiatan serupa dari Golkar kubu Agung Laksono di kota-kota lainnya di Indonesia berjalan lancar.
Ditanya soal SK Menkumham, ia tetap berkeyakinan selama Kemenkumham berada di pihak mereka, maka kubunya berhak menggelar kegiatan mulai dari tingkat bawah hingga munas 2019.
Politikus yang juga anggota DPR ini selanjutnya akan mempertimbangkan apakah musda akan tetap digelar di Bali atau mencari lokasi lain yang menjamin acara bisa berjalan lebih kondusif. Meski kegiatan pembukaan dibatalkan, pihaknya akan tetap melanjutkan konsolidasi sembari menunggu keputusan internal panitia. @sita/bbs

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment