LENSAINDONESIA.COM:Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa surat suara rusak bertambah sebanyak 2,7 juta lembar dari sebelumnya yaitu sebanyak, 2,3 juta lembar. Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan bahwa kerusakan sebanyak 2,7 juta suara tersebut tersebar di 301 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Advokasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Habiburokhman menyatakan bahwa permasalahan yang terus terjadi menjelang pemilu legislatif menunjukkan ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga: Ahok tantang PKS di Pileg 2014 dan Elvina: Berjuang bersama Gerindra untuk teruskan pengabdian masyarakat
“Kami mengkhawatirkan kualitas penyelenggaraan pemilu 2014 ini sangat rendah. Selain masalah surat suara masih ada permasalahan Data Pemilih Tetap (DPT) yang belum selesai.” kata Habiburokhman kepada LICOM, Rabu (26/3/14) kemarin.
“Selain itu mekanisme penghancuran surat suara yang rusak pun belum jelas seperti apa. Surat suara yang rusak bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk penggelembungan suara dan kecurangan lainnya. Hal ini akan berpengaruh pada hasil pemilu mendatang.” tuturnya.
Habiburokhman juga menyerukan kepada Bawaslu untuk mengambil sikap yang tegas terhadap KPU , “Perlu diingat bahwa wewenang Bawaslu saat ini jauh lebih besar dari Pemilu sebelumnya. Seharusnya Bawaslu memberi rekomendasi yang tegas kepada KPU untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan persiapan pemilu.” jelas Habiburokhman.
“Pemilu mendatang akan menentukan nasib bangsa, jika kualitas pelaksanaan pemilu rendah tentunya legitimasi pemimpin yang dihasilkan dari pemilu tersebut akan dipertanyakan. Seharusnya pihak penyelenggara pemilu bisa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu mendatang berjalan dengan baik dengan semangat bersih, jujur, dan adil.” tutupnya.@muhammad rusjdi
0 comments:
Post a Comment