Thursday, March 27, 2014

Pengadaan KM.Tanadoang-04 sarat korupsi, diintai Kejari Selayar

Pengadaan KM.Tanadoang-04 sarat korupsi, diintai Kejari Selayar




LENSAINDONESIA.COM: Aparat penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus konsentrasi menuntaskan penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.


Tiga dugaan kasus korupsi yang sementara diusut Kejari saat ini adalah kasus penyelewengan anggaran UUDP tahun anggaran 2010-2013, kasus DAK dilingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kepulauan Selayar, dan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum baru di Jalan poros RSUD KH. Benteng.


Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Kepulauan Selayar terus bertambah dan Puluhan Kepala SD Kepulauan Selayar diperiksa Kejari secara maraton


Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Didik Agus Suroto, SH tidak ingin dinyatakan setengah-setengah dalam melakukan pengusutan kasus dugaan tipikor. Dia berkeinginan, untuk menuntaskan satu-persatu penanganan perkara yang tengah dilakukan jajarannya saat ini dengan tidak mengacaukan konsentrasi aparat penyidik Kasie Pidana Khusus.


“Setelah seluruh kasus yang ditanganinya rampung disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar, barulah kejaksaan akan melirik kasus lain,” jelasnya kepad LICOM, baru-baru ini.


Kejari juga akan membidik dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan KM. Tanadoang 04 yang disinyalir telah menelan anggaran senilai kurang lebih Tiga Milyar Rupiah, berturut-turut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan saluran tambak di Kecamatan Pasimasunggu.


Fokus perhatian kejaksaan ini dilatar belakangi oleh keterbatasan jumlah staf dan aparat penyidik di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang nyaris tidak sebanding dengan banyaknya jumlah perkara. @fadly syarif


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment