LENSAINDONESIA.COM: Kementerian PU diminta segera mencairkan anggaran untuk pelaksanaan proyek insfrastruktur di Maluku Utara tahun 2014. Proyek ini ditangani Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah satu dan dua maupun Balai Sumber Daya Air. Pasalnya, sampai saat ini, kontrak pekerjaan belum juga dilakukan, karena terhambat anggaran masih dibintang.
Koordinator Lembaga Pemantau Proyek Publik (Lepprop) Maluku Utara, Abdul Halim, menilai, belum cairnya anggaran tersebut bisa berdampak pada hasil pekerjaan nanti, terutama ketepatan waktu.
Baca juga: KPU & Bawaslu miliki peran penting dalam menentukan nasib masyarakat dan Pasangan Abdul Gani & Nasir Thaib resmi pimpin Malut
“Tahun ini, banyak proyek dengan alokasi anggaran di atas dua puluh miliar, terutama proyek jembatan dan jalan. Jika proyek tersebut dikerjakan pada bulan April, maka dikhawatirkan justru menjadi beban bagi pelaksana,” kata Halim, kepada LICOM, Sabtu (29/3/14).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, untuk proyek jembatan dengan konstruksi baja, waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut bisa mencapai 270 hingga 300 hari kalender. Sementara waktu yang tersisa saat ini tinggal 240 hari sampai 31 Desember 2014. Itupun jika kontraknya dilakukan awal April 2014.
“Sangat disayangkan jika proyek-proyek tersebut harus dibatalkan karena waktu pelaksanaan yang tidak cukup. Olehnya itu, Kementerian PU harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menghapus tanda bintang pada pagu anggaran Maluku Utara,” paparnya.
Halim mengatakan, baik proyek jalan maupun jembatan sangat dibutuhkan daerah ini guna membuka akses masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Sementara proyek irigasi dan air baku juga sangat penting karena menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Di Balai SDA juga ada proyek penanggulangan dampak bencana alam gunung Gamalama. Proyek ini harus segera dilaksanakan mengingat saat ini belum musim hujan,” tandasnya. @eko
0 comments:
Post a Comment