LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 18 orang TKI wanita (Tenaga Kerja Indonesia) korban perdagangan orang yang didalangi lyd Mansour, warga Yordania diamankan Polisi Diraja Malaysia. Para TKI ini lewat Malaysia akan dikirim ke berbagai negara konflik di Timur Tengah, yang bukan termasuk negara penempatan TKI.
KBRI Kuala Lumpur dalam rilisnya kepada LICOM, menyebutkan menerima surat dari Polisi Diraja Malaysia pada Rabu, 26 April 2014. Intinya, menyampaikan penangkapan sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan korban 18 orang TKI dan 3 orang Warga Negara Filipina. Pelakunya, lyad Mansour (47) asal Yordania.
Baca juga: Rieke anjurkan tolak MoU RI dengan Saudi, Rabu ini dan Pulang dari RSI Amal Sehat, Erwiana kecewa dengan PJTKI
Polisi Diraja Malaysia menemukan bukti TKI akan dikirim ke berbagai negara non penempatan tenaga kerja di Timur Tengah. Para korban dijanjikan dipekerjakan di Yordania.
Disamping itu, Polisi Diraja Malaysia juga menyita stempel Kementerian Luar Negeri Kerajaan Yordania dan Kedutaan Besar Yordania di Jakarta yang diduga dipalsukan.
lyad Mansour (47 th) merupakan otak pelaku sekaligus pimpinan sindikat tindak pidana perdagangan orang yang biasa menjual dan menyalurkan para korban ke beberapa negara konflik di Timur Tengah. Dalam aksinya, lyad Mansor merekrut orang-orang WNI yang bertugas mencari calon korban di Indonesia.
KBRI Kuala Lumpur berharap ditangkapnya lyad Mansour ini menjadi pintu masuk bagi Polri dan aparat berwenang di Indonesia untuk membongkar jaringan sindikat TPPO di tanah air.
KBRI dalam keterangannya, juga menyatakan penangkapan lyad Mansor ini hasil kerjasama dan komunikasi yang intensif antara KBRI Kuala Lumpur dan Perwakilan Indonesia di Timur Tengah khususnya KBRI Amman, KBRI Damaskus dan KBRI Kairo yang terus menerus berupaya menggali informasi dari berbagai sumber mengenai modus operandi penempatan TKI ke Timur Tengah secara non prosedural melalui Kuala Lumpur Malaysia. @pr.li
0 comments:
Post a Comment