Thursday, March 27, 2014

Kejati Jatim telisik Parpol lakukan Money Politics di Malang

Kejati Jatim telisik Parpol lakukan Money Politics di Malang




LENSAINDONESIA.COM: Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Malang menemukan adanya pelanggaran Pemilu, yakni Money Politics yang dilakukan salah satu Parpol di Malang.


Asisten pidana umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik melalui Kasi Penkum Romy Arizyanto menyatakan, memang benar di daerah Malang ditemukan kegiatan money politics oleh salah satu Parpol.


Baca juga: Sehari jelang masa kampanye, KPU Jatim menggelar karnaval Parpol dan Soal netralitas PNS Pemprov Jatim dan KPU berselisih


“Kami menerima laporan dari Kejari Kepanjen, bahwa ada salah satu Parpol yang melakukan money politics pada saat kampanye,” ujar Romy kepada wartawan (26/3/14).


Ditanya terkait akankah Kejati Jatim menindaklanjuti kejadian itu, Romy menjelaskan bahwa pihak Kejati hanya memantau saja. Tidak lanjut menelisikannya, menurut Aspidum Kejati, khusus kasus pelanggaran Pemilu itu sudah diurusi Kejari Kepanjen Malang. “Kejati hanya menerima laporan saja. Saat ini yang menangani kasus tersebut yakni Kejari Kepanjen,” terangnya.


Sebelumnya, intelijen Kejati Jatim menemukan sebanyak 52 ribu surat suara rusak di Jember. Atas kejadian itu, Korps Adhyaksa itu akan koordinasikan masalah surat suara yang rusak ke KPU Jatim, agar segera merecover kembali surat suara yang dinyatakan rusak.


“Kami akan koordinasikan dengan KPU Jatim untuk segera memperbaiki dan me-cover 52 ribu surat suara yang rusak. Karena hal itu dinyatakan tidak sah,” ungkap Romy Arizyanto.


Tak hanya itu, tim intelijen Kejati juga menemukan sebanyak 1200 data pemilih yang invalid. Dalam artian NIK yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilih, tidak sama dengan yang terterah di KPU. Setelah diteliti, ternyata kesalahan terletak pada saat input data.


“Data invalid yang ditemukan tim Intelijen bukan fiktif. Melainkan tidak sama dengan data yang dimiliki oleh KPU,” terang Romy.


Ditanya terkait daerah mana saja yang data pemilihnya invalid, Romy mengaku hal itu terdapat di berbagai daerah. Namun, data pemilih yang invalid paling banyak ditemukan di daerah Bojenegoro. Menurutnya, kesalahan data ini disebabkan status penduduk yang sudah pindah lokasi, namun tidak lapor. @ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment