Monday, March 31, 2014

Kejati Kejar Kabag Perlengkapan Pemkot Surabaya

Kejati Kejar Kabag Perlengkapan Pemkot Surabaya



LENSAINDDONESIA.COM: Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bakal terus mengejar Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Pemerintah Kota Surabaya Noer Oemarijati guna telah mendatangi hingga dua kali ke kantor.


Namun sayangnya, kedatangan mereka pada hari Rabu (26/03) dan Kamis (27/3) lalu tidak bertemu dengan yang dituju.


Baca juga: Kejati bentuk tim bongkar penyelewengan APBD Surabaya 2011


Kasidik Pidsus Kejati Jatim M Rohmadi mengatakan timnya telah diterjunkan di kantor Pemkot Surabaya untuk mengumpulkan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyelewengan APBD 2011.


“Kami sudah ke kantornya dua kali namun sayangnya belum bertemu dengan Kabag Umum Perlengkapan,” tegasnya akhir pekan lalu.


Tim hanya ditemui oleh staf Pemkot Surabaya yang mengatakan bahwa pimpinan mereka sedang dinas keluar kota. “Katanya sih ke Jakarta,” ujarnya.


Rohmadi menuturkan kedatangannya ke Pemkot juga untuk menemui panitia lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau yang menerima dana berupa pengadaan mobil.


Untuk itu, tim pidsus Kejati Jatim akan kesana lagi pada Minggu depan. “Harus ketemu karena ini untuk pengumpulan data awal,” ujarnya.


Sebelumnya, Kejati mendapat laporan dari DPW Pagar Jati (Paguyuban Arek Jawa Timur) Jatim terkait dugaan penyelewengan dana APBD Surabaya 2011 pada pertengahan Februari lalu.


Ketua Bidang Hukum dan Pemerintahan DPW Pagar Jati Jatim, Chondro E Setyawan melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana, dengan surat laporan bernomor 001/S.Dumas/II/DPW PAGAR JATI/JATIM/2014.


Dalam laporan itu, SKPD bagian perlengkapan Pemkot Surabaya dinilai telah mengubah dan menaikkan anggaran dengan menambah unit pengadaan mobil dinas untuk Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) dari pengadaan Jeep 2000 CC sebanyak 4 unit senilai Rp 1,3 miliar, diubah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tanggal 11 Maret 2011 menjadi sebanyak 5 unit Jeep 2000 CC senilai Rp 1,6 miliar.


Tak hanya itu, SKPD dalam uraian Dokumen Peubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) telah membeli Pajero Sport 2500 CC sebanyak 5 unit dengan harga total senilai Rp 2,06 miliar, yang notabene tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat pembahasan APBD 2011, antara tim anggaran Pemkot Surabaya dengan komisi-komisi DPRD Kota Surabaya pada 10 Februari 2011 lalu.@ian


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment