LENSAINDONESIA.COM: Inspektorat Pemerintah Kabupaten Madiun akan menghitung lagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat banyaknya kebocoran target pendapatan di sejumlah Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Untuk itu, inspektorat akan mengevaluasi kembali, selain melakukan evaluasi PAD, Insektorat juga akan menggandeng Dinas Pendapatan (Dispenda) setempat guna menginventarisir potensi PAD lain di sejumlah Satuan kerja (satker).
Baca juga: Parah, banyak PNS di Madiun suka telat masuk kerja dan Pengamanan TPS di Kabupaten Madiun tak libatkan Limas
Kepala Inspektorat Pemkab Madiun, Benny Adi Wijaya menjelaskan, PAD yang dikelolah Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dari sektor pelayanan Kebersihan dan Persampahan tahun ini targetnya dinaikkan sebesar Rp 185 juta. Jumlah itu naik dua kali lipat dibanding target tahun 2014 sebelumnya Rp 93,5 juta. Target PAD DKP tahun ini seharusnya mampu Rp 240 juta.
“Sebenarnya kami menemukan Rp 240 juta ,tapi kalau itu kita terapkan ya terlalu tinggi, karena kan baru awal, dari Rp 93,5 juta. Artinya semua retribusi akan kita evaluasi, jadi akan kita kurangi antara potensi dan realisasi. Intinya semua PAD akan kita evaluasi, dan nanti kita bantu pada saat pemungutannya,” jelas Benny Adi Wijaya kepada lensaindonesia, Jumat (30/05/2014).
Menurut Benny, PAD dari sektor pelayanan Kebersihan dan Persampahan tidak dikelolah secara maksimal. Terbukti, hasil retribusi kios dan los pasar sebesar Rp 500 per hari selama setahun, atau pendapatan mencapai Rp 715 juta setahun. Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan PAD yang hanya Rp 92 juta per tahun pada tahun 2013.
“kita akan mengevaluasi kesulitan SKPD dalam memenuhi target PAD. Jika memang kendala yang terjadi berkaitan dengan peralatan, ya kita akan mengkoordinasikan untuk menambah peralatan yang diperlukan jika memang anggarannya ada,”Pungkas Benny.@dhimas_adi
0 comments:
Post a Comment