LENSAINDONESIA.COM: Praktik pungutan liar (pungli) dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur kembali menggaliat setahun terakhir ini.
Sejumlah pegawai Dinsos mengungkapkan, tarikan uang bulanan dan insidentil tersebut merupakan kebijakan dari kepala dinas, Sudjono.
Baca juga: Praktek pungli Kadinsos Jatim kambuh lagi dan Gubernur Jatim Benarkan Alasan Pencopotan Kadinsos Karena Pungli
“Pungutan ada yang rutin bulanan ada juga yang sifatnya insidentil. Yang tarikan bulanan itu untuk kebutuhan (operasional) kepala dinas. Sedangkan yang insidentil itu untuk kegiatan-kegiatan atau uang untuk DPRD, misalnya pansus,” ungkap beberapa pegawai Dinas Sosial kepada lensaindonesia.com di Surabaya, Sabtu (24/O5/2014) malam.
Kabijakan membayar ‘upeti’ tersbut wajib dilaksanakan oleh 4 Bidang dan 30 UPT yang ada di Dinsos Jatim. Besaran pungutan bulanan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta tiap bidang. Sedangkan. Untuk yang sifatnya insidentil, besar pungutan disesuaikan dengan prosentase anggaran kegiatan.
“Kalau tarikan untuk kepala dinas bisa Rp1,5 hingga Rp 15 juta. Semua Bidang dan UPT wajib setor. Lha pungutan insidentil itu tergantung besarnya anggaran yang dipakai. Nah habis berapa pun akan ditanggung seluruh bidang dan UPT juga,” kata mereka.
Para pegawai Dinsos yang meminta indentitasnya dirahasikan itu menyampaikan, tarikan insidentil biasanya dilakukan bila ada tamu (kunjungan) atau setoran untuk DPRD Jatim.
“Kalau pungutan insidentil kita bayar setelah kegiatan selesai. Ya bisanya untuk tamu atau DPRD. Kadang kita ditarik setoran katanya untuk Pansus di DPRD. Ya kami tidak bisa menolak. Kita selalu upayakan harus ada uang,” ungkap para pegawai yang ketakutan dan resah itu.
Kata mereka, penarikan uang pungli dilakukan oleh dua orang suruhan kepala dinas. Keduanya mendapat ‘pos’ masing-masing.
Orang suruhan yang bertugas menarik pungli di tiap Bidang adalah seorang perempuan, sedangkan satunya lagi mengkoordinir pungutan di UPT-UPT adalah seorang kepala UPT.
“Kalau semua Bidang kan di kantor di Dinsos, penarikan bisa dilakukan secara langsung. Orang suruhan pak kepala dinas itu langsung mendatangi ruangan masing-masing bisang sambil membawa tas. Kalau UPT kan tersebebar di seluruh wilayah di Jatim, jadi setoranya lewat rekaning,” celetuk pegawai dinsos berjaket HKN itu.@ridwan_LICOM
0 comments:
Post a Comment