LENSAINDONESIA.COM: Tim Advokasi pasangan Capres Prabowo-Hatta, Senin siang ini (26/5/14), mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal ini Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Tim advokasi ini melaporkan bahwa pihaknya merasa disudutkan kampanye hitam dan fitnah keji. Pasalnya, jika Bawaslu tidak cepat bertindak, situasi ini dapat merugikan pasangan
Capres Prabowo-Hatta. Tentunya, serangan kampanye hitam itu jika tetap dibiarkan juga menjengkelkan pasangan Prabowo-Hatta. Karenya, pihaknya seperti melaknat politik.
Baca juga: Petir siap menangkan Prabowo-Hatta dan 18 aktivis Jakarta dukung Jokojek kalahkan Prahatta
Juru Bicara Tim Advokasi pasangan Capres Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, jelang pelaksanaan Pilpres, kampanye hitam kerap terjadi dan dituduhkan ke Prabowo Subianto.
“Kami menduga mereka yang melakukan kampanye hitam adalah orang yang tidak suka dengan sikap tegas Prabowo Subianto melawan sistem ekonomi neoliberalisme,” ujar Habiburkhman
di Kantor Bawaslu.
Menyikapi kampanye hitam ini, Habiburokhman menilai, sedikitnya ada tiga hal yang menjadi
perhatian pihaknya.
Menurutnya, pertama, adalah masalah fitnah yang menyatakan Prabowo Subianto terlibat kasus penculikan dan kerusuhan 1998.
“Fitnah daur ulang ini kembali marak disebarkan melalui layanan pesan singkat blackberry messenger dan blog internet pasca kepastian Prabowo menadapatkan boarding pass Pilpres
2014,” terangnya.
Kedua, lanjutnya, adalah fitnah bahwa Prabowo Subianto pernah meminta kewarganegaraan Yordania pada tahun 1999. “Fitnah ini juga dikategorikan ‘daur ulang’ dan disebarkan melalui kultwit @partaisocmed pada 24 Mei 2014 lalu,” jelasnya.
Dan, ketiga, lanjutnya, yakni fitnah bahwa Prabowo memukul seseorang pasa saat pendaftaran Capres ke KPU tanggal 20 Mei 2014 lalu. “Fitnah tersebut dilakukan dengan menyebarkan
rekaman video yang gambarnya sangat tidak jelas dan durasinya sangat singkat melalui media internet,” tukasnya.
Habiburokhman menegaskan, bahwa kampanye hitam adalah perbuatan yang tak santun dan tidak etis yang juga melanggar hukum.
“Kami berharap Bawaslu bisa bertindak tegas, cepat dan teliti dalam merespon kampanye hitam tersebut. Tanpa adanya ketegasan Bawaslu, kami khawatir praktek-praktek kampanye hitam terhadap Prabowo Subianto akan semakin membabi buta,” pungkasnya. @yuanto
0 comments:
Post a Comment