Monday, May 26, 2014

DKPP sidangkan KPU Sumba Barat curangi Caleg Demokrat

DKPP sidangkan KPU Sumba Barat curangi Caleg Demokrat




LENSAINDONESIA.COM: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin (26/5/14) menggelar sidang perkara sembilan jajaran KPU di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur secara video conference. Mereka yang berpekara tidak datang di Jakarta, tapi tetap berada di Sumba Barat Daya.


Kesembilan penyelenggara Pemilu itu adalah Mathias Ndelo, Bernadus Dowa, Yosefina Tanggu Bore, Abdi H Dasing, dan Paulus Oembu Rey, masing-masing ketua dan anggota KPU Kab

Sumba Barat Daya.


Baca juga: Disidang kasus "nilep" Caleg, 13panitia pemilu Pasuruan remehkan hukum dan Dewan Kehormatan telisik kemungkinan penyelenggara Pemilu "meleng"


Selain itu, DKPP juga menyidangkan Linus Dappa Ole (Ketua PPK Kec Wewwa Utara), Andrias Ngongo Lolo (Ketua PPS Desa Wee Namba), Enos Umbu Deta (Ketua PPS Desa Wee Paboba) dan Yakobus Bembo (Ketua PPS Desa Mata Loko).


Mereka itu disidangkan karena diperkarakan oleh Johanis Ngongo Ndeta, salah seorang Caleg DPRD Sumba Barat Daya dari Partai Demokrat. Pengduannya yakni dugaan penggelembungan suara oleh PPK. Setalah dilaporkan pihak partai ke Panwaslu Kab Sumba Barat Daya, kemudian dikeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang. Tapi, rekomendasi itu tidak dijalankan oleh KPU Kab Sumba Barat Daya.


“Para Teradu terutama Ketua KPU SBD, bersikap arogan saat Pleno, saya dikeluarkan secara paksa dari ruang Pleno dengan menggunakan aparat, tanpa alasan yang jelas,” ujar Johanis

dalam persidangan.


Menanggapi itu, Ketua KPU SBD membantahnya. Menurutnya, tidak ada unsur arogansi. “Saat Pleno, Pengadu tidak mengindahkan regulasi yang ada. Ketua KPU sudah memberi peringatan tiga kali kepada Pengadu, namun diabaikan, akhirnya Pengadu dipaksa keluar,” tegas salah satu anggota KPU SBD.


Sidang kali ini, Pengadu menghadirkan tiga saksi. Yaitu, Caleg dari beberapa Parpol antara lain, Caleg PPP, Caleg PAN dan Caleg PBB. Para Saksi ini menyampaikan kesaksian terkait perkara itu.


Sidang ini digelar secara video conference. Ketua Panel Majelis Saut H Sirait di Jakarta dan tim Pemeriksa Daerah NTT yakni Burhanudin Gesi, Otlief Jannes Richard Wewo, Lay

Djaranjoera, dan Damra Saleh Pepageka berada di Bawaslu NTT.


Sidang berikutnya digelar pekan depan dengan agenda memeriksa bukti-bukti. Salah satunya dengan membuka kotak suara di beberapa TPS. @yuanto


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment