Thursday, May 29, 2014

Walikota Surabaya dilaporkan polisi terkait pengelolaan KBS

Walikota Surabaya dilaporkan polisi terkait pengelolaan KBS




LENSAINDONESIA.COM: Walikota Surabaya Tri Rismaharini bakal berurusan dengan hukum setelah Rahmat Syah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), melaporkannya ke SPKT Polda Jatim, Kamis (29/5/2014) siang.


Dalam laporannya, Rahmat Syah diwakili oleh tiga pengacaranya. Masing-masing Poltak Hutadjulu, Razman Arif Nasution, Fajar Marpaung. Laporan ini terkait pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Namun ketiga pengacara ini kompak belum mau menjelaskan secara detail permasalahan apa yang dilaporkannya.


Baca juga: Tiga pakar Amerika sarankan KBS dipugar, Risma tunggu izin Kemenhut dan General Manager Jatim Park diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya


“Terkait KBS. Kami akan laporan dulu baru kemudian menjelaskan ke rekan-rekan wartawan terkait apa yang kami laporkan,” papar Razman Arif Nasution sebelum masuk ke ruang SPKT Polda Jatim.


Hingga berita ini diunggah, ketiga pengacara tersebut masih berada di SPKT Polda Jatim sambil memberikan penjelasan serius dan menunjukkan sejumlah dokumen ke petugas SPKT. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment