Monday, May 26, 2014

Pekan ini, Kejari Ponorogo periksa Kepala Dinas Pertanian

Pekan ini, Kejari Ponorogo periksa Kepala Dinas Pertanian




LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengusut dugaan kasus korupsi Program Pengadaan Bibit Tanaman Hutan di Dinas Pertanian tahun anggaran 2014 yang menelan dana Rp1,8 miliar. Pekan ini Kejari akan memanggil dan memeriksa tokoh-tokoh kunci dalam program tersebut.


Sampai saat ini, yang sudah diperiksa adalah dari kelompok tani, petugas penyuluh, dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan. Lalu ada juga dari dinas pertanian yaitu bendahara barang dan bendahara keuangan.


Baca juga: Olala! Kepala satker coba 'hentikan' kasus korupsi Distan Ponorogo dan Kejari Ponorogo periksa kelompok tani dan Kepala Dinas Pertanian


Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Yunianto menyatakan, pekan ini pihaknya akan memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia barang (CV KIM) dan Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, Harmanto.


“minggu ini baru akan kita periksa,” terangnya kepada lensaindonesia.com, Senin (26/05/2014).


Saat ini( hampir tiga pekan), Kejari Ponorogo telah melakukan pemeriksaaan terhadap sekitar 50 saksi. Semua, kata Yunianto, masih terus dikembangkan dan telah mengarah pada pembuktian adanya tindak pidana korupsi dalam program ini.


“Segera setelah semua pihak diperiksa, hasilnya akan dianalisa dan baru akan ada kesimpulan. Termasuk soal kerugian negara yang sampai saat ini masih kita hitung. Terakhir ini kita sudah periksa penjual benih, dari situ bisa dihitung hubungan antara spek dan hasil. Nanti kita juga akan urutkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini, ya tersangkanya lah,” jelentrehnya.


Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan menyatakan, sejauh ini belum ada tambahan barang bukti baru. Hanya ada beberapa dokumen yang mungkin mendukung dokumen yang sudah diamankan sebelumnya.


“Hanya ada tambahan sedikit, yang pokok, yang kita dapat dari penggeledahan di kantor Dinas Pertanian itu sudah bisa untuk membangun konstruksi kasus untuk dipersangkakan,” ucapnya.


Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang mencari permasalahan utama dalam kasus ini komprehensif. Ini untuk memenuhi unsur materiil dan unsur formil perkara pidana untuk bisa dilimpahkan menjadi sebuah kasus di pengadilan.@arso


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript

0 comments:

Post a Comment